PDP Asal Cugenang Meninggal Hasil Swab Belum Keluar, Cianjur Akan Berlakukan PSBB Parsial
Riwayat perjalanan tak ada dari zona merah maupun riwayat kontak dengan yang positif.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Giri
Laporan Wartawan tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Cianjur, AR (19), meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Cianjur, Kamis (30/4/2020). Meninggalnya AR menambah daftar pasien PDP meninggal di Cianjur menjadi delapan orang.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan AR yang berasal dari Cugenang datang pada Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Ia mengalami sesak tiga hari dan langsung ke rumah sakit. Namun riwayat perjalanan tak ada dari zona merah maupun riwayat kontak dengan yang positif," ujar Yusman melalui sambungan telepon.
Yusman mengatakan, pihaknya telah mengambil swab tapi hasilnya belum keluar.
"Hasil pemeriksaan laboratorium dan rontgen mengarah ke PDP, pasien meninggal di RSUD," kata Yusman.
Pemkab Cianjur akan lakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial. Hal itu dilakukan menyusul keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang akan memberlakukan PSBB di ssemua kabupaten/kota di Jawa Barat.
PSBB parsial yang akan di berlakukan Pemkab Cianjur, hanya beberapa wilayah kecamatan yang terindikasi padat penduduk dan perbatasan dengan kabupaten lain.
“Cianjur kemungkinan parsial, hanya Cianjur bagian tara saja,” kata Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat melaksanakan video conference bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Rabu (29/4/2020)
Herman pernah mengatakan, Cianjur memang hanya akan melaksanakan status PSBB di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19 serta wilayah berpenduduk padat.
"Saya ingin ada pemetaan di setiap kecamatan,” kata Herman.
• Ditpolairud Polda Jabar Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Masyarakat Desa Waruduwur
Herman mengatakan, dengan diberlakukan pemetaan di setiap kecamatan, nantinya bisa dilakukan PSBB di tingkat kecamatan saja. Pasalnya, menurut Herman, masih banyak wilayah di Kabupaten Cianjur yang berstatus zona hijau.
• Wali Kota Cirebon Sebut PSBB Jawa Barat Langkah Efektif Tangani Pandemi Corona
Dalam pemaparan saat video conference, Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil menyetujui PSBB parsial yang akan diberlakukan oleh Pemkab Cianjur.
• Anda Harus Tetap Memakai Sunscreen Meski di Rumah Aja, Baca Alasannya Ini
"Jika telah disetujui oleh kemenkes berdasarkan data, maka PSBB akan diberlakukan di semua kabupaten kota seluruh Jabar," kata Ridwan Kamil. (*)