Pelapor Hubungan Gelap Anggota DPRD Garut Dapat Tekanan, Pengacara Sebut Kasus Tetap Berlanjut

Kuasa hukum Diki Herdiansyah, Sam Yosef, yang melaporkan anggota DPRD Garut berinisial E tak

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
tribunjabar/firman wijaksana
Sam Yosef, pengacara Diki Herdiansyah yang melaporkan anggota DPRD Garut berinisial ke Badan Kehormatan DPRD Garut. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kuasa hukum Diki Herdiansyah, Sam Yosef, yang melaporkan anggota DPRD Garut berinisial E tak mengetahui alasan kliennya tak memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut. Yosef menyebut kliennya tak memberi penjelasan saat dihubungi.

"Diki tak hadir tanpa alasan. Jadi hanya saya yang tadi dimintai keterangan oleh BK selaku kuasa hukum Diki," ujar Yosef, Selasa (28/4/2020).

Saat ditanya terkait adanya tekanan ke Diki akibat kasus hubungan gelap E dan kekasih Diki berinisial D, Yosef tak membantahnya. Namun ia juga belum mengetahui lebih lanjut.

Mengenai laporan Diki ke Polda Jabar, Yosef mengaku hingga kini masih ditangani penyidik. Belum ada pencabutan laporan secara formal. Upaya perdamaian juga belum terjadi.

TERNYATA Ini Makanan Favorit Sang Komisaris Persib Umuh Muhctar di Bulan Puasa, Sebut 4 Makanan

"Komunikasi antara E dan Diki sudah ada. Sampai saat ini, perkara yang dilaporkan delik umum. Keputusannya dikembalikan ke penyidik Polda. Dicabut atau tidak laporannya, akan tetap berjalan," katanya.

Yosef tak membantah jika ada rencana dari Diki akan mencabut laporan. Hal itu karena ada tekanan kepada Diki. Namun masalah moral dan etik yang dilaporkan ke BK tak bisa dicabut.

Demi Pulang ke Garut, Dua Pria Ini Rela Duduk Bersama Domba di Bak Mobil Pikap

"Sudah domain milik publik. Kalau ancaman ke pribadi, bisa saja (dicabut). Tapi terkait moralitas dan etik, itu sudah milik publik. Sekalipun dicabut oleh pelapor, pemeriksaan tetap berjalan karena perbuatannya telah terjadi," ujarnya.

Yosef menambahkan, sejumlah elemen lain seperti mahasiswa juga ikut melaporkan masalah etik dan moral E kepada BK DPRD Garut. Jika Diki bersikeras mencabut laporan, kasus ini akan tetap berjalan karena ada pihak lain yang juga ikut melaporkan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved