Demi Pulang ke Garut, Dua Pria Ini Rela Duduk Bersama Domba di Bak Mobil Pikap

Demi pulang ke Garut, dua pria ini rela duduk bersama domba di bagian belakang mobil pikap.

Istimewa
Penumpang pikap rela duduk bersama beberapa ekor domba dari Cianjur menuju Garut. Dishub Cimahi mendapati pemudik tersebut di lokasi cek poin Padasuka, Kota Cimahi (28/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pelanggaran saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi masih terjadi hingga hari ke tujuh penerapannya, Selasa (28/4/2020).

Ranto Sitanggang, selaku Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi memaparkan temuannya pagi tadi di lokasi cek poin Padasuka, Kota Cimahi, Selasa (28/4/2020).

"Sewaktu pemeriksaa, kami menemukan ada kendaraan pikap pada bagian depan diisi hingga empat orang, normalnya bisa diisi dua orang. Kami berhentikan dan kami langsung memeriksa," kata Ranto saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Cimahi tentang penerapan PSBB, kendaraan roda empat, hanya boleh berisi penumpang sebanyak 50 persen dari jumlah normalnya.

Karena terbukti melanggar, maka petugas meminta agar penumpang lainnya untuk turun dan melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi lain.

"Mobil ini mengangkut beberapa ekor domba dari Cianjur menuju Garut. Mereka menolak untuk menggunakan mobil lain, mereka memilih untuk duduk di bagian belakang bersama beberapa ekor domba," kata Ranto.

Walaupun bisa melanjutkan perjalanan, pengemudi pikap tersebut tetap diberikan tilang berupa teguran dari pihak kepolisian dan wajib melapor ke pihak kewilayahan tempat tujuan.

Ranto Sitanggang menjelaskan masih banyak pemudik yang datang dari arah Cianjur dan Sukabumi menuju ke Garut atau Tasikmalaya melalui jalur alternatif karena jalur tol sudah ditutup.

Berdasarkan data Dishub Kota Cimahi sejak pemberlakuan PSBB pada 22 April 2020 hingga 28 April 2020 jumlah kendaraan pemudik yang melintas dan diminta putar balik dari pos check point Kota Cimahi ialah 678 kendaraan roda dua dan 91 kendaraan roda empat.

BK DPRD Garut Mulai Periksa Kasus Hubungan Gelap Anggota Dewan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved