Imbas Wabah Corona Ledakan PHK Buruh Tinggal Tunggu Waktu, KASBI Anggap Pemerintah Tak Serius
Buruh-buruh yang ada di Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Sumedang banyak memperoleh upah tak semestinya.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 19 ribu buruh telah dirumahkan hingga waktu tak ditentukan akibat wabah corona di Bandung Raya per Selasa (28/4/2020). Mereka berpotensi terseret gelombang pemecatan akibat lesunya industri saat ini.
"Belum ada satu pun di-PHK (pemutusan hubungan kerja) di Bandung Raya. Namun dirumahkan. Tanggal 2 juni ini kami masuk lagi. Tapi kemungkinan bisa saja (PHK) terjadi depan mata," ujar Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Barat, Sudaryanto, saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, Selasa (28/4/2020).
Dia mengatakan, buruh-buruh yang ada di Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Sumedang banyak memperoleh upah tak semestinya.
Menurutnya, para buruh yang mayoritas bekerja di pabrik tekstil berpotensi menjadi pengangguran karena terbatasnya lapangan kerja kalau wawah tak segera selesai. Sedangkan, menurutnya, program penyelamatan yang dilakukan pemerintah bagi kaum buruh terbentur soal ketersediaan data.
• KONI Jabar Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Corona, Titip ke Kodam III dan Polda
• Lepas dari Persib Bandung, Ini Tiga Pemain Asing yang Kesulitan Dapat Tim Baru
"Sampai saat ini pemerintah enggak serius. Aturan-aturan banyak. Contohnya Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2020, Keppres Nomor 2 tentang Darurat Kesehatan, soal perubahan APBN, tentang penjagaan iklim dan lainnya. Impelementasi karut marut, bantuan enggak nyambung. Omong kosong semua," katanya.
Pihaknya berharap, tidak terjadi pemutusan kerja skala besar agar kaum buruh tidak mengalami tekanan bertubi-tubi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/aksi-buruh-di-depan-gedung-sate_1.jpg)