Bupati Sebut Bantuan Sosial untuk Non DTKS di Kabupaten Sumedang akan Segera Cair

Data usulan sebanyak 101 ribu KK untuk warga yang tercatat dalam data non-DTKS di Kabupaten Sumedang sudah pada tahap sinkronisasi

Istimewa
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang akan segera merealisasikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Senin (27/4/2020).

Hal tersebut disampakian Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, usai melaksanakan Sidak Patroli ke empat kecamatan di Kabupaten Sumedang dalam rangka pelaksanaan PSBB.

Data usulan dari RT/RW untuk jaring pengaman sosial awalnya diajukan sekitar 150 ribu KK, namun setelah dilakukan validasi data oleh Disdukcapil dengan mengacu pada KK dan NIK, data tersebut menjadi 128 ribu KK.

KABAR GEMBIRA, Plasma Darah Pasien Positif Covid-19 Jadi Obat Corona, Ilmuwan Dunia Sedang Menguji

Jumlah tersebut kemudian dicocokkan kembali oleh Dinsos sehingga terakhir menjadi 101 ribu KK.

"Alhamdulillah dari 1800 RW yang ada di Kabupaten Sumedang, 1000 lebih sudah masuk aplikasi. Jadi sisanya tinggal 800 RW. Insyaalloh besok selesai," ujar Dony.

Dony pun berharap hari ini, Senin (24/4), udah bisa langsung dicairkan sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya selama menjalani PSBB.

Dony menambahkan, data usulan sebanyak 101 ribu KK untuk warga yang tercatat dalam data non-DTKS di Kabupaten Sumedang sudah pada tahap sinkronisasi dari RW masing-masing

UPDATE Covid-19 Ciamis, PDP Bertambah Satu dan Pasien Positif Corona Pun Bertambah Seorang

Sementara itu, untuk bantuan sosial yang saat ini sudah diterima sebagian warga, kata Bupati, itu berasal dari bantuan reguler pemrintah pusat dan provinsi melalui Program PKH, BPNT, termasuk bantuan sosial yang disalurkan melalui PT. Pos yang diberikan untuk 17 ribu warga yang tercatat dalam DTKS.

Bupati menambahkan, jumlah data usulan untuk non-DTKS kemungkinan juga bisa bertambah, mengingat masih ada 22.000 warga Sumedang terdampak covid-19 yang tidak mempunyai NIK dan KK.

"Saya sudah menyampaikan kepada Gubernur, 22 ribu warga yang tidak memiliki NIK dan KK mohon untuk dipertimbangkan. Jawaban Gubernur katanya silahkan dimasukkan asal ada surat pertanggungjawaban mutlak dari RT/RW setempat," ujarnya.

VIDEO-Pelatih Persib Bandung Robert Rene Alberts Bicara Waktu Jadwal Latihan Mandiri Para Pemain

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved