Kamis, 30 April 2026

Belanja Online Akan Dikenakan PPN, Tujuh Bentuk Transaksi Ini yang Disasar

PPN sangat relevan untuk ditarik saat ini. Penyebabnya, beberapa negara sudah lebih dahulu melakukannya seperti Australia, Inggris, dan Prancis.

Tayang:
Editor: Giri
Pixabay
Ilustrasi belanja online. 

Angka ini merupakan gambaran para tahun 2017. Setali tiga uang potensi penerimaan PPN mencapai Rp 10,4 triliun dengan menggunakan tarif pajak konsumen sebesar 10 persen yang berlaku saat ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Pemerintah Akan Pungut PPN Belanja Online", https://money.kompas.com/read/2020/04/27/060700526/siap-siap-pemerintah-akan-pungut-ppn-belanja-online.

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved