Virus Corona di Jabar
Pasien Positif Covid-19 Melarikan Diri dari RS dan Meninggal, Warga Satu Kampung di Garut Diisolasi
Puluhan warga sempat kontak erat dengan pria yang meninggal pada 1 April 2020.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sebanyak 315 kepala keluarga (KK) di satu kampung, Desa/Kecamatan Cigedug, Garut, Jawa Barat mulai kemarin menjalani isolasi.
Hal itu dilakukan setelah salah satu warganya meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19.
Warga berjenis kelamin laki-laki berusia 20 tahun itu juga sempat kabur dari RSUD dr Slamet Garut saat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Puluhan warga sempat kontak erat dengan pria yang meninggal pada 1 April 2020.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, ada 41 KK di kampung tersebut yang kontak erat dengan kasus positif Covid-19 keempat atau KC-4.
Wilayah tersebut pun masuk kategori zona merah.
"Kontak eratnya paling banyak di kampung ini, ada sekitar 41 KK. Makanya diminta isolasi mandiri karena pertimbangannya sudah masuk zona merah," ujar Helmi, Rabu (22/4).
Pemkab Garut dan pihak desa sepakat melakukan isolasi di kampung tersebut.
Ada 315 KK yang akan menjalani isolasi mandiri.
Selama isolasi, pemerintah akan menyiapkan jaminan hidup (jadup) minimal selama 10 hari.
"Untuk satu kampung ini akan diisolasi mandiri. Kampung sekitarnya juga akan diawasi ketat," katanya yang melakukan peninjauan ke Cigedug.
Helmi juga menerapkan social dan physical distancing untuk warga di tiga kecamatan. Yakni Cikajang, Cisurupan, dan Bayongbong.
Pasien yang meninggal tersebut pernah menjalani perawatan di Puskesmas Cisurupan.
"Keluarga KC-4 ini tinggalnya menyebar, mereka juga sempat menengok. Pas penguburan juga banyak yang ikut," ujarnya.
Ia berharap, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bisa mempercepat proses uji swab.
Menurutnya makin lambat hasil uji lab tersebut, maka potensi Orang Dalam Pemantauan (ODP) pun bisa semakin banyak.
Camat Cigedug, Mia Herlina, mengaku warga sempat protes ketika diminta untuk isolasi mandiri.
Warga akhirnya menerima setelah diberi pemahaman.
"Semua yang menjalani isolasi selama 10 hari ke depan akan dapat bantuan sembako. Keperluan apapun, bisa menghubungi satgas dari desa yang berjaga," kata Mia. (firman wijaksana)
Kasus Serupa di Cirebon
Sebanyak 21 tenaga kesehatan RST Ciremai Cirebon harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Pasalnya, ada pasien yang tidak jujur menceritakan riwayat kontak dan perjalanannya.
Komandan Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 03.04.03 Cirebon, Letkol Ckm dr Wildan Sani SpU, mengatakan, 21 orang itu terdiri dari para perawat hingga dokter spesialis.
Saat ini, menurut dia, seluruh tenaga kesehatan RST Ciremai itu menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
"Mereka harus isolasi mandiri setelah menangani pasien yang masuk IGD RST Ciremai," kata Wildan Sani dalam telekonferensi PSC 119 Kota Cirebon, Senin (20/4/2020).
• Rumah Kontrakan di Tarogong Kidul Garut Digerebek Polisi, Jadi Tempat Penjualan Miras
Ia mengatakan, mereka menjalani isolasi mandiri setelah merawat pasien yang tidak jujur mengenai riwayat kontak dan perjalanannya.
Seharusnya pasien yang masuk pada Selasa (14/4/2020) pagi kira-kira pukul 09.00 WIB tersebut masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Namun, pihak keluarganya pun tidak berterus terang sehingga pasien itu dirawat di ICU bukan ruang isolasi.
"Saat itu, pasien juga kondisinya tidak sadarkan diri sehingga kami hanya mewawancara keluarganya," ujar Wildan Sani.
Menurut Wildan, pihak keluarga juga tidak menyampaikan bahwa pasien itu pernah melakukan kontak dengan dua anggota keluarganya yang menjadi PDP dan meninggal dunia beberapa waktu sebelumnya.
Karenanya, tim medis yang menangani pasien itupun hanya dilengkapi alat pelindung diri (APD) level dua sesuai protokol dari Kemenkes RI.
Pasalnya, data yang didapat dari hasil wawancara riwayat kontak dan perjalanan yang disampaikan keluarganya dinilai kurang kuat untuk mengategorikan pasien sebagai PDP.
"Kami melakukan rapid test terhadap pasien dan hasilnya negatif sehingga diperlakukan sebagai pasien biasa, bukan PDP," kata Wildan Sani.
• Ini Jalan-jalan di Bandung yang Ada Cek Poin PSBB, Ring 1, 2 dan 3 di Mana?
Wildan mengatakan, setelah menjalani perawatan di ICU RST Ciremai kondisi pasien tersebut sempat membaik.
Namun, kondisinya memburuk pada malam harinya dan dinyatakan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (15/4/2020) dinihari.
"Pada malam itu barulah pihak keluarga menyampaikan bahwa pasien melakukan kontak dengan dua anggota keluarganya yang meninggal dunia dan berstatus PDP Covid-19," ujar Wildan Sani.