Wabah Virus Corona

Meski Tak Pernah Keluar Rumah, Waspada Ternyata 3 Hal Ini Bisa Membawa Virus Corona Sampai Ke Rumah

Waspada, meski jarang keluar rumah, ada 3 hal kemungkinan yang bisa membawa virus corona bisa sampai ke rumah ini yang harus diperhatikan

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar/Pixabay.com
ilustrasi etika batuk sebagai pencegahan virus corona 

TRIBUNJABAR.ID - Waspada, meski jarang keluar rumah, ada 3 hal kemungkinan yang bisa membawa virus corona bisa sampai ke rumah.

Sejauh ini virus corona telah masuk ke Indonesia, dengan tingkat penyebaran yang luar biasa.

Jumlah orang yang terinfeksi begitu banyak dan cepat hampir setiap hari kasus baru dilaporkan oleh pemerintah Indonesia.

UPDATE Kasus Virus Corona, Pasien Positif Covid-19 Jadi 696 di Jawa Barat, Masih Kedua Terbanyak

Oleh karena itu salah satu cara untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus ini adalah dengan melakukan physical distancing.

Diyakini dengan cara ini bisa memutus rantai penyebaran virus corona.

Meskipun kita dihimbau untuk selalu berada di rumah kita tetap wajib waspada karena virus corona ternyata masih bisa datang ke rumah Anda melalui 3 hal.

Mengutip Tribunnews Solo, dalam konferensi pers yang ditayangkan oleh BNPD, Indonesia, dokter Pumawan menyampaikan tiga hal tersebut.

Selain itu dokter Pumawan mengatakan warga perlu mengikuti apa yang dianjurkan pemerintah dengan melaukan physical distancing.

Ia juga meambahkan masyarakat harus bisa membedakan gejala Covid-19 dan gejala batuk serta pilek.

"Kalau batuk pilek ada pileknya, atau flu banyak pileknya kalau Covid-19 lebih banyak batuknya dan lebih jarang pilek," katanya.

Selebihnya Anda juga harus berhati-hati dengan 3 hal ini meskipun Anda tak pernah keluar dari rumah ternyata virus corona bisa dibawa melalui 3 hal berikut ini:

1. Barang yang diterima secara online

2. Uang cash

3. Anggota keluarga yang lain

Kota Bandung Berlakukan 3 Ring Penyekatan Saat PSBB, Gerbang Tol & Perbatasan Dijaga, Ini Teknisnya

Untuk mencegahnya menurut Aliansi Telemedis Indonesia Anda bisa melakukan hal ini:

Halaman
12
Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved