Ingin Dapatkan BLT dari Pemerintah? Ini Syaratnya untuk Kabupaten Majalengka

Penerima BLT di desa masing masing mendapatkan Rp 600 ribu per kepala keluarga dan itu diberikan selama tiga bulan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
ILUSTRASI: Kantor desa di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka, Rd Umar Ma'ruf, membeberkan kriteria yang harus dipenuhi warga jika ingin dapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.

Pada pandemi Covid-19 ini, menurut catatan pemerintah, banyak warga yang terdampak sehingga menjadi warga miskin lagi dan miskin baru.

"Tahun ini dana desa dapat dipergunakan untuk pencegahan Covid-19 dan ada program bantuan langsung tunai serta biaya tidak terduga bagi daerah yang masuk zona merah," ujar Umar, Sabtu (18/4/2020).

Disebutkan dia, ada beberapa kriteria kelompok yang berhak mendapatkan BLT, yakni kelompok miskin, kelompok yang kehilangan pendapatan akibat Covid-19, dan belum mendapatkan program keluarga harapan.

Warga yang belum mendapatkan bantuan pangan nontunai dan kartu prakerja juga menjadi kriteria lain juga berhak mendapatkan BLT.

"Penerima BLT di desa masing masing mendapatkan Rp 600 ribu per kepala keluarga dan itu diberikan selama tiga bulan," ucapnya.

Ia menjelaskan, aturan main pencairan dana BLT sesuai Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT).

Seorang Sopir Dikeroyok Orang Berpakaian Khas Ormas, Warga Tidak Menolong, Hanya Menonton

Lapas Pemasyarakatan Kelas IIA Subang Dapat Bantuan Kain, Selanjutnya Dibikin Masker

Jika suatu desa mendapatatkan dana desa sekitar Rp 800 juga hingga Rp 1,2 miliar, maka pagu BLT-nya 25 persen dari alokasi yang ada.

"Anggaran DD di Kabupaten Majalengka totalnya Rp 395 miliar untuk 330 desa. Mengenai pencairanya dilakukan tiga tahapan. Pertama 40 persen, kedua 40 persen, dan ketiga 20 persen. Saat ini dana desa yang sudah cair baru 59 desa. Sisanya, 204 desa tengah diusulkan. Mudah-mudahan akhir April sudah bisa cair," kata Umar. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved