Anggota DPRD Garut Dilaporkan ke Polisi
Anggota DPRD Garut yang Dilaporkan Mengancam Bunuh Buka Suara, Sebut Masalah Internal Partai
Diki dan pengacaranya Sam Yosef melaporkan E pada 6 April dengan ancaman pembunuhan. Ancaman itu dilontarkan E melalui pesan whatsapp.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ravianto
Bahkan wanita itu disebut sebagai calon istri klien Yosef.
"Motifnya karena si pengancam (anggota dewan) merasa khawatir. Soalnya klien saya punya dokumentasi video, foto, dan screenshoot whatsapp," ujar Yosef, Selasa (14/4/2020).
Yosef menambahkan, dokumentasi tersebut khawatir tersebar karena ada dugaan hubungan gelap.
"Sehingga ada ancaman seperti itu ke klien saya. Takut tersebar karena memang tak senonoh, kasar, dan jorok (video, foto, dan percakapan whatsapp)," katanya.
Hubungan gelap itu, lanjutnya, jadi masalah besar bagi anggota dewan itu.
• Tak Hanya Hubungan Gelap, Anggota DPRD Garut Diduga Ajak Kekasih Gelap Pakai Narkotika
3. Tawarkan Narkotika

Tak hanya dugaan hubungan gelap, Yosef mengatakan oknum anggota DPRD Garut itu juga menawarkan narkotika.
Hal tersebut berdasar pada percakapan WhatsApp yang dimiliki kliennya.
"Perempuan ini calon istrinya klien saya. Jadi anggota dewan ini mengancam ke calon suaminya. Bahkan pernah ada ajakan memakai sabu-sabu. Gambar bongnya (alat penghisap sabu) juga ada di screenshoot WA," ucapnya.
Yosef menambahkan, tudingan itu sudah berdasarkan bukti-bukti.
Ia mempersilakan anggota dewan itu membantahnya dan memberi pembuktian ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.
"Wanitanya orang Garut dan belum menikah. Yang jelas ada hubungan gelap di sini. Lebih parahnya ada upaya merayu dan mengajak untuk bersama-sama menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.
• Laporan Dugaan Ancaman Pembunuhan oleh Oknum Anggota DPRD Garut Masuk Tahap Penyelidikan
4. Pihak Wanita akan Dihadirkan
Wanita yang terlibat cinta hubungan gelap ini berusia 30 tahun dan berinisial D.
Terkait kasus ini, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Dadang Sudrajat buka suara.