Anggota DPRD Garut Dilaporkan ke Polisi
Laporan Dugaan Ancaman Pembunuhan oleh Oknum Anggota DPRD Garut Masuk Tahap Penyelidikan
Sepekan sejak laporan, polisi menindaklanjutinya dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Saat ini, kasusnya bergulir dengan status penyelidikan.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Laporan polisi dengan terlapor seorang anggota DPRD Garut ditindak lanjuti penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.
"Ya, memang betul ada laporannya. Laporannya diproses Ditreskrimsus," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga via ponselnya, Rabu (15/4/2020).
Sepekan sejak laporan, polisi menindaklanjutinya dengan pemeriksaan sejumlah saksi.
Saat ini, kasusnya bergulir dengan status penyelidikan.
"Penyidik sudah meminta keterangan pelapor. Untuk terlapor nanti akan dipanggil juga untuk dimintai keterangan," katanya.
6 April, seorang pria bernama Diki Herdiansyah warga Kecamatan Samarang Kabupaten Garut melaporkan seorang anggota DPRD Garut dengan tuduhan melakukan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Untuk kontruksi kasusnya masih didalami dari keterangan pelapor," ujar Saptono.
Pengacara Sebut Kliennya Punya Cukup Bukti
Pengacara pelapor anggota DPRD Garut, Sam Yosef menyebut pelaporan dilakukan setelah klienya mengumpulkan bukti-bukti.
Ancaman pembunuhan dilontarkan salah seorang anggota dewan kepada kliennya karena merasa khawatir.
"Motifnya karena si pengancam (anggota dewan) merasa khawatir. Soalnya klien saya punya dokumentasi video, foto, dan screenshoot whatsapp," ujar Yosef, Selasa (14/4/2020).
Yosef menambahkan, dokumentasi tersebut khawatir tersebar karena ada dugaan hubungan gelap.
Yakni antara anggota dewan dengan calon istri kliennya.
"Sehingga ada ancaman seperti itu ke klien saya. Takut tersebar karena memang tak senonoh, kasar, dan jorok (video, foto, dan percakapan whatsapp)," katanya.