Nasib Polisi Bripka RS Memprihatinkan, Ketahuan Pungli dan Ludahi Pengendara, Kapolres Tanggung Malu

Gara-gara pungli dan meludai pengendara di jalan, nasib Bripka RS, polisi bertugas di Polrestabes Medan menjadi sial. Dia dihukum berat.

Editor: Kisdiantoro
Facebook Ling
Bripka RS diduga melakukan pungli dan meludahi pengendara. Videonya mejadi viral. 

Ini Part #03, oknum ke 3 anggota Satlantas Polres Simalungun yang hari ini berhasil saya dapatkan bukti video pungli nya pada Operasi Rutin yang dilakukan di kawasan toko Paten, Siantar.

Razia resmi yang dipimpin oleh Ipda Rizal. Saya harap kali ini seluruh personil yang terlibat mendapatkan hukuman yang sama, tuntut Kapolri untuk PECAT dan gantikan dengan pemuda Indonesia yang jauh lebih baik dan memiliki mental sebagai pengayom masyarakat.

Tolong share, re-upload, reposted di semua akun media sosial dan tag semua akun medsos agar bisa mengantarkan video bukti ini ke Kapolri, Presiden dan Satgas Saber Pungli".

Restoran dan Tempat Makan Masih Bisa Buka saat PSBB, Ini Syaratnya

Dikutip Kompas.com, guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan.

Dirinya mengatakan, bahwa narasi dalam video viral yang menyebutkan anggotanya melakukan pungli adalah tidak benar.

Jodi menerangkan, saat itu anggotanya yang bernama Brigadir John F Silitonga seperti yang terekam dalam video tersebut benar menerima uang sebesar Rp 50.000.

 

"Anggota saya terima uang Rp 50.000 demi alasan kemanusiaan," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2020).

Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah membantu membayarkan denda tilang melalui ATM Bank BRI.

Kronologi

Ketika itu Brigadir John F Silitonga melaksanakan penindakan e-Tilang terhadap pelanggar lalu lintas atas nama Ibu Halimah di Jalan Medan-Siantar pada Jumat (10/1/2020).

Pelanggar, imbuhnya, melakukan pelanggaran tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.

Kepada petugas, pelanggar tersebut beralasan terburu-buru. "Ibu Halimah terburu buru ada urusan di BPJS Kesehatan untuk keperluan anaknya yang kedua kakinya diamputasi," jelas Jodi.

Lanjutnya, pelanggar tersebut memohon kepada petugas untuk dibantu menitipkan denda tilang agar dibayarkan ke salah satu bank.

Dengan alasan kemanusiaan, maka petugasnya menerima uang titipan denda tersebut dan selanjutnya melakukan pembayaran denda tilang melalui ATM bank sebesar Rp 50.000.

"Jadi anggota kami tidak melakukan pungli, melainkan membantu masyarakat menerima titipan denda tilang," pungkasnya. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Apesnya Bripka RS Polantas Kedapatan Minta Uang Saat Sweeping Juga Ludahi Warga, Nasibnya Kini!, https://makassar.tribunnews.com/2020/04/13/apesnya-bripka-rs-polantas-kedapatan-minta-uang-saat-razia-ia-juga-ludahi-penumpang-nasibnya-kini?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved