Minggu, 10 Mei 2026

2 PNS Kuningan Tertangkap Nyabu, Ini Lembaga Tempat Bekerja, Banyak yang Tak Percaya, Orangnya Baik

Dua oknum ASN/PNS di Kabupaten Kuningan yang diamankan polisi karena tersangkut kasus narkoba itu merupakan definitif ASN PUPR Kuningan.

Tayang:
Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Ahmad Ripai
Waka Polres Kuningan Kompol Jaka Mulyana didampingi Kasat Narkoba AKP Arip Budi Hartoyo bersama anggotanya saat memperlihatkan barang bukti kasus narkoba, Senin (13/4/2020). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Dua oknum ASN/PNS di Kabupaten Kuningan yang diamankan polisi karena tersangkut kasus narkoba itu merupakan definitif ASN PUPR Kuningan.

Satu di antaranya yang diperbantukan pemerintah daerah untuk bekerja di Bawaslu Kuningan.

“Tersangka itu benar ASN erja di Bawaslu. Tapi itu diperbantukan,” ujar Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/04/2020).

Ada penangapan terhadap ASN yang menggunakan barang haram membuatnya terkejut.

Kisah Mamah Muda Cantik Sembuh dari Covid-19, Pulang Disambut Antusias Warga karena Lakukan Ini

”Tadi tidak yakin,sebab dalam bekerja juga biasa saja,” ujarnya.

Ketua Bawaslu yang juga mantan ketua PWI Kuningan ini menambahkan, baiknya untuk meminta keterangan itu kepada Kepala Sekretariat Bawaslu.

“Sebab itu ASN yang di perbantukan. Terus jumlah ASN yang di Bawaslu itu sebanyak lima orang,” ungkapnya.

Selama habis momen pemilihan umum, pemilihan kepala daerah baik bupati atau gubernur dan pemilihan presiden.

“Saya juga jarang melihatnya,” ujarnya.

Terpisah kepala Sekretariat bawaslu kuningan, Maman saat di mintai keterangannya mengatakan, dirinya tidak menyangka hal itu terjadi. Pasalnya, dalam melakukan kerja selama di perbantukan di Bawaslu.

Setelah 6 Bulan Baru Terungkap Pasutri Ini Ternyata Jualan Sabu-sabu, Diedarkan di Dua Kota Ini

”Dia sangat tanggungjawab dan kerjanya bagus,” ujarnya.

Kronologis ASN diperbantukan, kata Maman, ini kebijakan pemerintah daerah melalui surat keterangan sebagai ASN yang di perbantukan.

“Surat Keterangan diperbantukan itu dari Dinas Kepegawaian,”ungkapnya.

Melihat kenyataan tertangkap karena narkoba, kata Maman, tentu sangat prihatin dengan siap dan tindakan yang selama ini tersembunyi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved