Carmi TKW Cirebon Pulang

Setelah 31 Tahun Hilang Kontak, Carmi TKW Asal Cirebon Kini Jadi ODR Covid-19 di Rumahnya

Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Cirebon, Carmi (49), akhirnya pulang. Carmi masuk kategori orang dengan risiko (ODR) Covid-19

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
istimewa
Sejumlah anggota keluarga Carmi saat menyambut kepulangannya di Blok Rawaurip, Desa Kalibangka, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, itu tiba di rumahnya pada Jumat (10/4/2020) siang 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Cirebon, Carmi (49), akhirnya pulang.

Carmi tiba di rumahnya yang berada di Blok Rawaurip, Desa Kalibangka, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (10/4/2020) siang.

Sebelum pulang ke rumahnya Carmi juga sempat menjalani rapid test di Stadion Watubelah, Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Selain Carmi, Ada 4 PMI Lain yang Tiba di Kabupaten Cirebon, Masuk Kategori ODR Covid-19

Berdasarkan hasil rapid test itu wanita yang sempat hilang kontak selama 31 tahun itu dinyatakan negatif Covid-19.

Juru Bicara Pusat Data dan Informasi Covid-19 (Pusicov) Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana, mengatakan, Carmi pun masuk kategori orang dengan risiko (ODR) Covid-19.

Namun, Carmi tetap diizinkan pulang ke rumahnya meski berstatus ODR.

"Kami juga memberikan surat keterangan telah dilakukan pemeriksaan dengan kategori ODR," kata Nanang Ruhyana kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (11/4/2020).

Ia mengatakan, sebelum dipulangkan Carmi juga diedukasi mengenai kategori ODR yang diberikan kepadanya itu.

Hilang Kontak 31 Tahun dengan Keluarga, Carmi Pulang tapi Harus Rapid Test Covid-19, Ini Hasilnya

Pihaknya juga meminta Carmi untuk melakukan karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan.

Bahkan, selama masa karantina mandiri itupun kondisi kesehatan Carmi akan dipantau oleh petugas Puskesmas.

"Kami edukasi selama karantina mandiri itu apa saja yang harus dilakukan," ujar Nanang Ruhyana.

Carmi sendiri merupakan PMI yang berangkat ke Arab Saudi saat usianya masih belasan tahun pada 1988.

Setelah beberapa tahun bekerja, Carmi tidak pernah lagi memberi kabar tentang kondisinya kepada keluarganya.

Padahal, di awal bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi anak pertama dari pasangan Ilyas (87 tahun) dan Warniah (66 tahun) itu secara rutin mengirimi surat.

Selama 31 tahun bekerja, majikan Carmi juga tidak membayarkan gajinya sehingga ia tak pernah mengirimi uang kepada keluarganya.

Pada 28 Agustus 2019 keberadaan Carmi ditemukan KBRI Arab Saudi, dan baru bisa pulang ke Tanah Air kemarin.

Sebab, kala itu majikan Carmi belum bisa melunasi hutang gajinya selama bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved