Kapolrestabes Bandung Perintahkan Personel Tindak Tegas Pelaku Pidana di Tengah Pandemi Corona
Ulung meminta personel Sat Reskrim Polrestabes Bandung untuk terus bekerja menekan tindak pidana di Kota Bandung.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi tidak segan-segan menindak setiap orang yang berbuat kejahatan di tengah masyarakat dan pemerintah yang siaga menangkal penyebaran virus corona.
"Apabila ditemukan suatu tindak pidana, apalagi tindak pidana yang sifatnya menonjol, curas, curat atau curanmor, apalagi perampokan, saya perintahkan agar reskrim tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (9/4/2020).
Pada kesempatan itu, Ulung bersama polisi lainnya membagikan masker ke sejumlah pedagang dan pengunjung Pasar Kiaracondong. Ia sekaligus menyampaikan pentingnya physical distancing dan kewajiban menggunakan masker.
"Agar tidak terjadi kriminalitas, selain melaksanakan kegiatan rutin terutama terkait dengan physical distancing, sekarang anggota semua menekan kriminalitas," ujarnya.
• Kantor Imigrasi Bandung Cuma Proses Paspor Darurat, Begini Aturan Mainnya
Secara khusus, Ulung meminta personel Sat Reskrim Polrestabes Bandung untuk terus bekerja menekan tindak pidana di Kota Bandung. Polisi juga tak segan menindak bila ditemukan adanya tindak pidana.
• Kementerian Agma Keluarkan Edaran Bayar Zakat Sebelum Ramadan, Baznas Jabar Lakukan Ini
"Khusus tadi satreskrim melakukan penyelidikan dan peningkatan-peningkatan dalam kegiatannya, lidik malam hari dan segala macam," ucapnya. (*)