Virus Corona di Jabar

53 Ribu Pekerja di Jabar Terdampak Covid-19, Ada yang Dirumahkan dan Terkena PHK

Mochamad Ade Afriandi, mengatakan tercatat 1.476 perusahaan dan 53.465 tenaga kerja di Jabar terdampak wabah Covid-19

Tribunjabar/Syarif Abdussalam
Ilustrasi: Ribuan Buruh Demo di Gedung Sate 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan berdasarkan penghitungan yang dilakukan sampai Senin (5/4/2020), tercatat 1.476 perusahaan dan 53.465 tenaga kerja di Jawa Barat terdampak wabah Covid-19.

Ade mengatakan dari data tersebut, secara keseluruhan di Jawa Barat terdapat 34.365 pekerja yang diliburkan, 14.053 pekerja dirumahkan, dan 5.047 pekerja terkena PHK.

Di Wilayah I, yakni Bogor, Depok, Sukabumi, dan Cianjur, 20 perusahaan dengan 6.126 pekerja terdampak. Daei angkat tersebut, sebanyak 1.350 pekerja di antaranya diliburkan, 4.284 pekerja dirumahkan, dan 502 pekerja di- PHK.

Hari Rabu Ini Ada Waktu Mustajab untuk Berdoa antara Dhuhur dan Ashar, Ini Bacaan Doa Lengkapnya

Di Wilayah II, yakni Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta, 732 perusahaan dengan 12.206 pekerjanya terdampak. Dari angka ini, sebanyak 2.267 pekerja diliburkan, 6.635 pekerja dirumahkan, dan 3.304 pekerja terkena PHK.

Di Wilayah III, yakni Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka, sebanyak 598 perusahaan dan 3.269 pekerja terdampak. Sebanyak 673 pekerja di antaranya diliburkan, 1.807 pekerja dirumahkan, dan 726 pekerja di-PHK.

Di Wilayah IV, yakni Bandung Raya, Cimahi, dan Sumedang, sebanyak 598 perusahaan dan 27.218 pekerja terdampak. Sebanyak 25.481 pekerja di antaranya diliburkan, 1.222 dirumahkan, dan 515 pekerja di-PHK.

Di Wilayah V, yakni Ciamis, Garut, Banjar, Tasikmalaya, dan Pangandaran, terdapat 92 perusahaan dengan 4.636 pekerja terdampak. Dari angka tersebut, 4.594 pekerja diliburkan, 42 pekerja dirumahkan, dan belum ada yang terkena PHK.

Pemprov Jabar Fokus Lakukan Rapid Test ke Lembaga Pendidikan Berasrama

Total di Jawa Barat, terdapat 1.476 perusahaan dengan 53.465 pekerja terdampak. Dari angka tersebut, 34.365 pekerja diliburkan, 14.053 orang dirumahkan, dan 5.047 terkena PHK.

"Disnakertrans Jabar melakukan pemantauan dari Januari ke Februari, kemudian sesuai instruksi gubernur, melakukan pemantauan, yang kedua dari 17 Maret sampai 27 Maret. Kita lihat bukan hanya pekerja atau buruhnya, pekerja migran, atau TKA, ternyata perusahaan-perusahaan atau industri di Jabar merasakan dampaknya," kata Ade melalui ponsel, Rabu (8/4).

Pandemi Covid-19, katanya, berdampak terhadap penurunan produktivitas karena bahan baku karena impor tidak bisa masuk, masalah order, dan sebagainya.

Penghimpunan data terdampak, katanya, dilakukan bersama dinas tenaga kerja di tingkat kabupaten dan kota, juga menugaskan UPTD pengawasan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan dan juga pekerja atau serikat pekerja.

"Kebetulan pemerintah pusat memiliki program Kartu Pra Kerja. Tadinya melalui kartu ini setiap pengangguran, pencari kerja, itu kan dapat pelatihan di BLK atau di LPK dibiayai pemerintah. Karena ada dampak Covid-19, kemudian para kadis juga menyampaikan kepada staf khusus menteri, bagaimana kalau Kartu Pra Kerja ini menjadi salah satu upaya pemerintah pusat untuk memberi insentif kepada mereka yang terdampak Covid-19," katanya.

Ade mengatakan dinasnya menyiapkan data perusahaan dan pekerjanya, baik yang dirumahkan maupun yang di-PHK. Data ini sudah dikirim kepada pemerintah pusat untuk menjadi bahan kebijakan Kemenko Perekonomian dan Kemenaker untuk program Kartu Pra Kerja di Jawa Barat.

"Kartu Pra Kerja-nya ada penyesuaian dengan Covid-19, jadi nanti pelatihannya online, biaya pelatihan online dibayar oleh negara, kemudian setiap penerima kartu itu akan mendapatkan insentif sebulan Rp 600.000, selama 4 bulan. Kemudian pelatihan online dan survei kepekerjaan itu diberikan anggaran Rp 150.000. Jadi total dari APBN Rp 3,55 juta untuk satu orang," katanya. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved