Gaji ke-13 dan THR PNS Tahun Ini Bakal Dipotong? Jokowi Minta Sri Mulyani Hitung Ulang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Gaji ke-13 dan THR PNS atau ASN bakal dipangkas karena pendapatan negara mengalami kontraksi?
Negara memang sedang susah karena hantaman wabah virus corona
Presiden Jokowi banyak mengeluarkan kebijakan insentif bagi dunia usaha agar roda ekonomi tetap berputar
• Nyanyikan Manusia Kuat, Frontline Boys Sampaikan Pesan Cegah Penyebaran Covid-19
Selain itu, negara juga banyak mengeluarkan anggaran untuk belanja sosial
Dampaknya, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menghitung ulang apakah gaji ke-13 dan THR PNS masih bisa dibayar utuh atau ditunda.
Beredar kabar gaji ke-13 dan THR PNS akan dipotong.
Bahkan terancam tidak dibayarkan tepat waktu.
Hal ini sebagai dampak dari pandemi Virus Corona Covid-19.
Dikutip dari kompas.com Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan.
Terkait pembayaran gaji ke-13 ANS.
• Dua Target Operasi Keselamatan Lodaya di Majalengka: Tertib Lalu Lintas dan Cegah Covid-19
Termasuk tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona (Covid-19).
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin.