MUI Jabar Minta Masyarakat Tak Menolak Pemakaman Jenazah Positif Covid-19

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menolak jenazah positif Covid-19, dimakamkan di daerahnya.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Cipta Permana
Ketua Umum MUI Jabar Prof. Dr. KH. Rachmat Syafe'i (kiri) dan Sekertaris MUI Jabar, Rafani Akhyar (kanan) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menolak jenazah positif Covid-19, dimakamkan di daerahnya.

Ketua MUI Jabar, KH Rachmat Syafei, mengatakan bahwa menguburkan jenazah itu hukumnya wajib dan masyarakat tidak boleh keliru dengan informasi yang tidak jelas asal usulnya tentang penguburan jenazah positif Covid-19.

"Masyarakat yang menolak itu sangat keliru, menguburkan jenazah itukan hukumnya fardu kifayah, asalkan mengikuti protokol kesehatan," ujar Rachmat, saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).

Positif Corona Pertama di Ciamis Seorang Nenek, Sebelumnya Dijenguk Sang Anak dari Jakarta

Menurut Rachmat, masyarakat harus paham bahwa ada prosedur penanganan jenazah yang dilakukan tim medis terhadap jenazah positif Covid-19.

"Kalau sudah terbungkus dan aman menurut ahli medis, jangan takut, jangan khawatir karena jenazah harus dimakamkan dan itu tidak akan mengganggu kesehatan yang lain. Jadi, salah kalau ada yang menolak," katanya.

Selain itu, ujar Rachmat, untuk proses penggalian kubur tidak ada syarat tertentu apakah harus sedalam dua meter atau lebih. Galian kubur, kata dia, disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

"Yang penting itu aman dari galian binatang, dan bau busuknya tertutup. Itu saja, tidak perlu satu atau dua meter, tergantung wilayahnya juga. Di Saudi Arabia itu tidak dalam-dalam, asal tertutup saja," ucapnya.

Tukang Ojek di Tasik Meninggal Mendadak di Jalan, Warga Mengira Karena Covid-19 Ternyata Bukan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved