Virus Corona di Jabar
Satu Positif Corona, Warga 5 Kecamatan di Garut Tak Boleh Keluar Rumah, Pasar Wanaraja Tutup
Warga di lima kecamatan di Kabupaten Garut diwajibkan Pemkab Garut untuk tinggal di rumah
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Ia langsung menjadi PDP karena mengalami beberapa gejala seperti demam.
Pasien laki-laki berusia 56 tahun itu terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil tes swab keluar pada Senin (30/3/2020) pukul 22.00.
"Setelah tahu positif, kami langsung lakukan tindakan-tindakan taktis dan strategis agar virus tak menyebar. Pasien sudah ditangani dan kami lakukan tracking," ujarnya.
Helmi menyebut, ada tujuh tempat yang sedang ditelusuri.
Dalam satu tempat yang didatangi, bisa jadi pasien tersebut bertemu dengan puluhan orang.
"Satu tempat bisa jadi berpuluh-puluh (kontak dengan orang). Kalau rata-rata 30 (orang), ada 200 yang harus dilakukan pemeriksaan dan rapid test," ucapnya.
Petugas Dinas Kesehatan, disebut Helmi sudah ke lapangan melakukan pemeriksaan.
Ia meminta warga Garut untuk taat mengikuti social dan physical distancing sesuai arahan pemerintah.
Dikonfirmasi Bupati Garut
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengonfirmasi satu pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD dr Slamet Garut positif corona atau Covid-19.
Hasil tersebut berdasarkan tes swab yang dilakukan kepada pasien tersebut tersebut.
Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 56 tahun itu datang ke Garut dari Jakarta menggunakan kendaraan umum.
• Jangan Keluyuran Malam, Polres Kuningan Operasi Sosialisasi Karantina Wilayah Parsial Cegah Corona
Saat pulang ia dalam kondisi sakit.
Warga Kecamatan Wanaraja itu kini dalam kondisi baik. Ia terkonfirmasi positif setelah hasil tes keluar pada Senin (30/3/2020) malam pukul 22.00.
"Dia datang tanggal 20 (Maret) ke Garut. Sementara kami lakukan pengetatan di pintu masuk itu baru tanggal 21. Datang itu sudah kondisi demam," ucap Rudy di Command Center Garut, Selasa (31/3/2020).