Inilah Daerah di Jawa Barat yang Terapkan Karantina Wilayah atau Local Lockdown, Bandung Termasuk?

Ada beberapa kota atau kabupaten di Jawa Barat yang menerapkan kebijakan karantina wilayah atau local lockdown.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Mobil pemadam kebakaran Garut menyemprotkan disinfektan di Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Selasa (24/3/2020). 

Menurut Bupati Herdiat dalam tiga hari terakhir terjadi lonjakan luar biasa kedatangan pemudik dari daerah zona merah.

Totalnya mencapai 4.200 orang dan tersebar ke sejumlah kecamatan di Ciamis.

Imbauan untuk tidak mudik bagi perantau dari daerah terpapar Covid-19 (zona merah) tidak terlalu diindahkan sehingga terjadi lonjakan luar biasa kedatangan pemudik ke Ciamis.

Hal itu membuat perlu dilakukan penyekatan wilayah dan karantina terbatas (lockdown local).

Bila tidak dilakukan upaya penyekatan wilayah (lockdown terbatas) dikhawatirkan terjadi ledakan kasus Covid-19.

Akan dilakukan penjagaan ketat di daerah perbatasan pintu masuk Ciamis oleh petugas gabungan diharapkan kedatangan pemudik tidak terus bertambah.

Polres Ciamis dengan menggunakan mobil water canon Rabu (25/3) siang menyemprot jalan protokol dalam kota Ciamis dengan cairan disinfektan. Petugas juga membagi-bagikan masker untuk warga dan pengguna jalan
Polres Ciamis dengan menggunakan mobil water canon Rabu (25/3) siang menyemprot jalan protokol dalam kota Ciamis dengan cairan disinfektan. Petugas juga membagi-bagikan masker untuk warga dan pengguna jalan (Istimewa)

Terhitung mulai Selasa (31/3) pintu masuk Ciamis di daerah perbatasan akan dijaga tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, ASN serta petugas medis yang akan melakukan sweeping.

“Bagi perantau, bila tidak terlalu mendesak, dan tidak terlalu penting. Tetap disarankan untuk tidak pulang ke Ciamis. Semuanya untuk menghindari kemungkinan terbawanya virus corona ke Ciamis. Kalau memang sayang keluarga dan orang tua di kampong, lebih baik tidak mudik,” ujar Bupati Herdiat.

Bagi pemudik yang sudah terlanjur pulang ke Ciamis terutama yang berasal dari daerah zona merah menurut Bupati Herdiat otomatis berstatus orang dalam pemantauan (ODP), langsung melakukan isolasi mandiri, berdiam diri di rumah. Dan terdata.

Penjagaan pintu masuk perbatasan Ciamis tersebut menurut Bupati Herdiat akan berlangsung selama sebulan mulai Selasa (31/3) sampai Kamis (30/4).

Dan akan dicabut atau diperpanjang tergantungan perkembangan situasi.

Bila terjadi perkembangan yang meningkat karantina local tersebut tentu akan diperpanjang. Dan dicabut bila perkembangan covid-19 enderung turun.

Warganet Serukan Garut Di-Lockdown, Sebelum Ada yang Positif, Pemkab Akan Putuskan Hari Ini

Dengan penjagaan ketat pintu masuk (chek point) di perbatasan tersebut kendaraan yang hanya melintas atau sekedar lewat Ciamis, tidak mampir-mampir di Ciamis masih diperbolehkan lewat.

Sementara untuk kendaraan umum dilakukan pemeriksaan dan pengawasan. Serta dilakukan strelisasi dengan penyemprotan desinfektan.

Diberlakukannya lockdown local ini kata Bupati Herdiat, warga Ciamis tidak perlu panic berlebihan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved