Breaking News

Virus Corona di Jabar

Banyak Pemudik Datang, Jumlah ODP Virus Corona di Ciamis Meningkat

Jumlah orang dalam pemantauan atau ODP virus corona di Ciamis, Sabtu (28/3/2020), meningkat tajam.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Theofilus Richard
Pixabay
Tanda awal terpapar Virus Corona atau Covid-19 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Jumlah orang dalam pemantauan atau ODP virus corona di Ciamis, Sabtu (28/3/2020), meningkat tajam.

Dari jumlah semua 167 orang, kini menjadi 225 orang.

Penambahan 58 orang ODP tersebut, menjadi peninglatan ODP terbanyak dibanding hari-hari sebelumnya.

Gelombang kepulangan pemudik menjadi pemasok utama lonjakan jumlah ODP di Ciamis.

Korea Selatan Ekspor Alat Tes Covid-19 ke Sejumlah Negara, Indonesia Jadi Prioritas Karena Ini

Secara rinci, menurut juru bicara PIK Covid-19 Ciamis, dr Bayu Yudiawan, kepada Tribun Jabar, Sabtu (28/3/2020), dari 225 ODP per Sabtu sore (28/3/2020) terdiri dari 127 orang laki-laki dan 98 orang perempuan.

Di antaranya, ada seorang warga negara asing dan enam balita.

Selain itu, sebanyak 65 ODP sudah menyelesaikan masa pemantauan selama 14 hari.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), kata dr Bayu, jumlahnya masih empat orang, yang terdiri atas satu laki-laki dan tiga perempuan.

Seorang sudah selesai masa PDP, sementara tiga lainnya masih dalam pengawasan.

Jumlah ODP Virus Corona di Kabupaten Sukabumi Capai 696 Orang, Mayoritas Berusia 20-29 Tahun

Mudiknya rombongan pekerja perusahaan kosmetik

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Yoyo, mengatakan bahwa ada tiga bus pariwisata datang ke Ciamis, Sabtu (28/3/2020) siang.

Bus tersebut berisi 109 pekerja sebuah perusahaan kosmetik dari Jakarta yang mudik ke Sukadana Ciamis.

Sesampainya para pekerja itu di Sukadana, Gugus Tugas Covid-19 Sukadana langsung melakukan screening terhadap 109 orang pemudik tersebut.

“Status mereka OTG (orang tanpa gejala) dan diimbau langsung melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Selalu pakai masker dan tidak  boleh kemana-mana.  Kalau perlu pisah kamar dengan anggota keluarga lainnya. Mereka dalam pantauan petugas puskesmas sampai 14 hari ke depan,” ujarnya dalam keterangan pers.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved