Pelaksanaan Haji Terancam Batal Tahun Ini, Kepala Kemenag Purwakarta Bilang Begini
uang pengembalian jemaah haji yang batal berangkat ke tanah suci sudah dilakukan jauh-jauh hari oleh Kantor Kemenag Purwakarta
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kepala Kantor Kementerian Agama Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi mengungkapkan terkait pernyataan Menteri Agama, Fachrul Razi mengenai uang pengembalian jemaah haji yang batal berangkat ke tanah suci lantaran wabah virus corona, sudah dilakukan jauh-jauh hari oleh Kantor Kemenag Purwakarta.
Tedi juga mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah sesuai arahan dari pusat atau Kemenag RI seperti halnya sampai saat ini masalah pelunasan atau uang pengembalian jemaah haji tetap berjalan dengan terbagi durasi waktunya agar tak terjadi penumpukan massa.
• Pria Ini Pulang Umrah Disambut Besar-besaran, Ternyata Positif Virus Corona, Orang Sedesa Diisolasi
"Jemaah haji tahun ini yang seyogyanya akan berangkat berjumlah 747 orang terbagi dalam dua kloter, satu kloter khusus dan satunya lagi gabungan," katanya saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (27/3/2020).
Ketika disinggung masalah waktu tunggu yang lama dan mekanisme jemaah yang batal dan hendak berangkat kembali ke tanah suci, apakah mesti menunggu waktu yang lama atau tidak, Tedi menegaskan jika tahun ini tak ada pelaksanaan haji berarti tahun depan berangkatnya.
• Emil Ajak Swasta Bantu Sediakan APD, dan Siapkan Hotel bagi Perawat yang Ditolak Pulang Tetangganya
"Kalau mekanisme daftar tunggu kami kan sebatas pelaksana dan nanti akan dibuatkan oleh pusat. Jadi, kami hanya tunggu arahan pusat. Karena haji itu agenda nasional bukan lokal," ujarnya
• UPDATE CORONA DI JABAR, Terbanyak Kedua Pasien Virus Corona Meninggal, Tambah 20 Kasus, Total 98
