Isi Percakapan Anggota DPRD Blora Marah Tolak Cek Kesehatan Corona, 'Kamu Pejabat? Mana SOP-nya?'

Video viral anggota DPRD Blora marah dan menolak untuk dicek kesehatan setelah pulang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Dokumen Warga Blora via Tribun Jateng
Beberapa anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah marah saat hendak diperiksa kesehatannya oleh tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora sepulang kegiatan Kunjungan Kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, di terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020) malam. 

TRIBUNJABAR.ID - Video viral anggota DPRD Blora marah dan menolak untuk dicek kesehatan setelah pulang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora menunggu di Terminal Padangan, Kabupatn Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020) malam.

Pengecekan kesehatan itu merupakan upaya mengantisipasi mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Pertemuan antara anggota DPRD Blora dan tim medis berlangsung panas.

Salah satu anggota DPRD Blora berinisial WR beradu mulut dengan salah satu tim medis.

Anggota DPRD itu protes merasa tak terima disambut di terminal dan langsung diminta untuk cek kesehatan meskipun itu terkait virus corona yang tengah mewabah.

Peritiwa tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Video berdurasi sekitar 2 menit tersebut tersebar di Facebook.

WR yang mengenakan baju biru dan topi itu membentak tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.

Rekan WR yang sesama anggota DPRD juga ikut mendukungnya dan melontarkan protes dari belakang.

WR sempat menenangkan rekannya namun ia tetap tidak setuju dicek kesehatan.

Ia merasa tindakan tim medis seperti menodongnya.

Berikut percakapan anggota DPRD dan tim medis yang terekam dalam video tersebut.

Beberapa anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah marah saat hendak diperiksa kesehatannya oleh tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora sepulang kegiatan Kunjungan Kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, di terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020) malam.
Beberapa anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah marah saat hendak diperiksa kesehatannya oleh tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Blora sepulang kegiatan Kunjungan Kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, di terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020) malam. (Dokumen Warga Blora via Tribun Jateng)

"Lho ya lho. Kamu pejabat? SOP-nya mana? Surat tugasnya mana? Ini DPR, bukan anak gembala. Pakai aturan, pakai undang-undang," katanya dengan nada tinggi.

Anggita DPRD lainnya menanyai siapa yang memberi perintah.

"Perintah dari mana, Pak?" sahut anggita DPRD Blora yang lain.

Tim medis tidak banyak bicara, ia sesekali mengangguk dan menjawab seadanya.

"Ada undang-undangnya. Kita tugas dalam negara kesatuan Indonesia, bukan TKW. Mana suratnya?" WR kembali memprotes tim medis yang tidak membawa surat.

Tak berhenti, WR terus saja meninggikan omongannya. Ia terus-menerus menanyakan surat perintah.

"Kita DPR kunjungan sudah ada undang-undangnya, kita perintah undang-undang. Mana surat tugasnya? Bukan teroris bukan nganu," katanya.

WR mengaku anggota DPRD siap diperiksa kesehatannya.

VIDEO Viral Anggota DPRD Blora Marah-marah, Menolak untuk Diperiksa Kesehatannya: Kami Bukan TKW

Penipuan Lowongan Kerja, Pria asal Blora Mengaku Humas Pertamina dan Peras Korban Rp 5 Juta

"Kita siap diperiksa di mana saja. Enggak ada surat tugasnya, ayo ke rumah sakit."

"Ayo ke rumah sakit sana, ayo cepat!" bentaknya.

Bekum juga melangkah, tim medis tersebut kembali diberondong pertanyaan. Anggota DPRD lainnya juga mendekatinya.

"Kan ini dianggap dari luar kota diperiksa. Lah Bupati dari Jogja periksa enggak? Kami setingkat Bupati. Terus Wakil Bupati dari Jakarta kau periksa nda? Lha yo?" ujar WR.

Petugas medis itu menjawab dengan suara kecil namun dengan tidak yakin.

Ia mengaku memeriksa masyarakat dari luar kota, Wakil Bupati, dan Bupati.

Mengutip Kompas.com, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, para anggota DPRD Kabupaten Blora meminta pindah lokasi ke RSUD Cepu.

Namun, ketika rombongan tim medis Dinkes Kabupaten Blora menunggu di halaman depan RSUD Cepu, bus pengangkut anggota Dewan tidak kunjung datang.

"Meski demikian, kami sudah memeriksa 14 orang yang datang dari Lombok. Hasilnya aman, suhu tubuh normal. Untuk yang belum diperiksa, kami akan datangi ke rumahnya masing-masing," kata Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan dan Permukiman (P3PLP) Dinkes Blora, Edi Sucipto.

Eko Arifianto, Koordinator LSM Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) dan perwakilan Masyarakat Anti Korupsi (Maki) di Blora, Ari Prayudhanto, membenarkan bahwa aksi marah-marah dalam video yang viral tersebut adalah respons beberapa anggota DPRD Kabupaten Blora yang menolak diperiksa kesehatannya oleh tim medis Dinkes Kabupaten Blora.

Sebagaimana diketahui, kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Blora ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, dilaksanakan selama empat hari terhitung sejak Senin (16/3/2020).

Dari 45 anggota di DPRD Blora, 37 anggota ikut kunjungan kerja ke Lombok.

Beberapa di antaranya mengajak istri dan anaknya. Tujuan DPRD Kabupaten Blora untuk studi banding alat kelengkapan dewan (AKD) non-komisi.

Kunjungan ke Lombok Sempat Diprotes

Kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah selama empat hari ke Lombok, Nusa Tenggara Barat memicu keresahan dan kemarahan masyarakat.

Terlebih lagi, kunker para wakil rakyat yang diberangkatkan sejak Senin (16/3/2020) hingga Kamis (19/3/2020) tersebut berlangsung saat masyarakat dan pemerintah berjibaku melawan penyebaran corona di Tanah Air.

"Mungkin apa yang dikatakan Gus Dur sekarang terbukti, bahwa tak ada beda DPR dengan taman kanak-kanak. Di mana sejumlah anggota DPRD Blora nekat berangkat kunjungan kerja ke Lombok di tengah wabah virus corona yang mengancam," ujar Koordinator LSM Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Eko Arifianto, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis malam.

Menurut Eko, kegiatan kedinasan para anggota dewan ke Lombok semestinya secara legawa bisa ditunda, sekalipun itu sudah dijadwalkan sejak lama sebelum merebaknya Covid-19.

Seharusnya, para anggota DPRD juga sudah paham jika wilayah NTB telah ditetapkan darurat bencana Covid-19.

"Menurut kami, apa yang dilakukan oleh DPRD Blora bukanlah keberanian, namun lebih merupakan sebuah kekonyolan.

Apakah nafsu mereka ini lantaran besaran anggaran kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD luar daerah sebesar Rp 2,8 miliar," ungkap Eko.

Sementara itu, Perwakilan Masyarakat Anti Korupsi (Maki) di Blora, Ari Prayudhanto juga mengaku kesal dengan pelaksanaan kunker anggota DPRD Kabupaten Blora ke Lombok.

Seharusnya, kata dia, sebagai wakil rakyat sudah sepantasnya kunker ditunda sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat untuk ikut bersama mencegah penyebaran virus corona.

"Kita semua paham lah kunker itu adalah tugas negara, lalu apakah kegiatan itu tetap menjadi skala prioritas ketika negara dalam kondisi seperti ini. Kepekaan itu tidak diperlihatkan. Kami sangat sayangkan," ujar Yudha.

Bentuk kekecewaan para aktivis yang aktif di Blora diluapkan dengan memasang spanduk imbauan waspada Covid-19 di beberapa titik lokasi jalan di Kota Blora.

Dalam spanduk-spanduk yang berujung dicopot oleh Satpol PP tersebut tertulis "Pantau, Test dan Periksa semua anggota DPRD Blora sepulang Kunker dari Lombok".

"Harapan kami, untuk memastikan para anggota DPRD Blora dalam keadaan baik-baik saja dan mencegah risiko penularan virus corona di kabupaten Blora. Malah spanduk yang kami pasang sejak Rabu, Kamis ini dicopot Satpol PP," ujar Yudha.

Sementara itu, seorang anggota DPRD Kabupaten Blora yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan jika anggota DPRD Kabupaten Blora beserta jajarannya melaksanakan kunker ke Lombok.

Menurutnya, tujuan kunker untuk studi banding alat kelengkapan dewan (AKD) non-komisi.

"Iya benar kami kunker ke Lombok," katanya singkat.

Dijelaskannya, kunker mustahil untuk dibatalkan lantaran sudah diputuskan dalam badan musyawarah sebulan sebelum merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia.

"Untuk mengubah jadwal harus melalui rapat paripurna internal. Ini sudah sesuai tatib DPRD dan sudah terlanjur bayar hotel juga," katanya.

(Tribun Jabar/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved