Penipuan Lowongan Kerja, Pria asal Blora Mengaku Humas Pertamina dan Peras Korban Rp 5 Juta
Penipuan lowongan kerja dilakukan oleh seorang warga Kabupaten Blora, jawa Tengah, Eko Budiono (35), yang mengaku sebagai pejabat PT Pertamina.
TRIBUNJABAR.ID, TUBAN - Penipuan lowongan kerja dilakukan oleh seorang warga Kabupaten Blora, jawa Tengah, Eko Budiono (35), yang mengaku sebagai pejabat PT Pertamina.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari lima korban.
Kelimanya adalah Dini Nurfaizah, Galih Panji, Sulimin, Arif Saifurrizal, serta Deddy Priyo Sartono.
Dilansir dari Kompas.com, Eko ditangkap polisi di Tuban, Jawa Timur.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, mengatakan bahwa Eko menawarkan korban iming-iming sejumlah uang.
Tetapi para korban mengaku diharuskan membayar Rp 5 juta, agar dapat bekerja di proyek milik Pertamina tersebut.
"Awalnya para korban tidak menaruh curiga terhadap pelaku, sebab pelaku ini mengaku sebagai Humas Pertamina dalam melancarkan setiap aksinya. Termasuk, menggunakan seragam lengkap dengan atribut kerja seperti layaknya staf di situ (Pertamina)," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Rabu (30/10/2019).
• Namanya Dicatut untuk Menipu, Gisella Anastasia Beberkan Nomor Telepon Penipunya
Menurut Nanang, setelah lama ditunggu, Eko tidak kunjung membuktikan janjinya.
Para korban kemudian tersadar bahwa mereka sudah terkena penipuan.
Mereka pun melaporkan perbuatan Eko ke polisi.
"Setiap korban disuruh membayar Rp 5 juta, jadi total Rp 25 juta hasil penipuan untuk kejadian Agustus lalu. Kita tangkap Oktober," ucap Nanang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan seragam kerja bertuliskan SKK Migas Pertamina dengan nama pelaku, dan kartu identitas kerja (id card).
Selain itu, bukti pengiriman uang korban ke rekening pelaku, serta uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Atas perbuatan yang dilakukan, Eko dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. Terlebih menjanjikan suatu pekerjaan dengan iming-iming sejumlah uang," tutur Nanang.
(Kompas.com/Hamzah Arfah)
• Pengacara Kondang Monang Saragih Didakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5,6 Miliar
• Pria Asal Lampung Mengaku Polisi, Tipu dan Peras Ibu Muda di Kulon Progo Video Call Tanpa Busana