Heboh Virus Corona, Petugas, Wali Nikah dan Catin Gunakan Sarung Tangan dan Masker saat Ijab Kabul
Baru-baru ini Kemenag kembali memberlakukan aturan dalam upaya pencegahan terkait layanan nikah di KUA maupun di luar KAU, berikut ini aturannya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
"Misalnya, untuk bimbingan perkawinan bagi catin, konsultasi perkawinan, bimbingan klasikal dan sebagainya, untuk sementara kita hentikan," jelasnya.
• Salat Jumat di Masjid Agung Garut, Mulai Tangan Dibasuh Hand Sanitizer hingga Qunut Nazilah
Cegah Corona Menunda Resepsi Pernikahan
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, warga juga diminta untuk menunda resepsi pernikahan.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil memohon kepada warganya sebaiknya menunda resepsi pernikahan hibgga wabah virus corona mereda.
Namun demikian, untuk akad nikah tetap bisa dilaksanakan.
Ridwan Kamil mengatakan, untuk acara akad nikah bisa dilaksanakan jika itu tidak bisa ditunda.
"Soal pernikahan, syariatnya adalah akad nikahnya yang penting, itu yang utama, resepsi mah nomor dua, bisa ditunda," kata Emil di Gedung Sate, Jumat (20/3/2020).
Emil mengatakan keberadaan virus corona ini membuat berbagai kegiatan yang mengumpulkan banyak orang harus disesuaikan.
Termasuk salat berjamaah, pengajian, salat jumat, dan ibadah massal lainnya.
Di Malaysia yang sudah memberlakukan lockdown contohnya, ada yang sampai melakukan resepsi pernikahan secara drive thru.
"Jadi pilihannya, bisa akadnya dulu kemudian resepsi belakangan atau menunda dulu (akad dan resepsi) sampai suasana aman dan nyaman. Atau seperti di Malaysia, ada drive thru, resepsi tidak ramai-ramai," katanya.
Lanjut ia mengatakan resepsi pernikahan memah tak wajib dalam syariat.
Sedangkan pernikahannya yang cukup dengan akad nikah adalah sebuah ibadah.
"Tapi poin saya, tidak perlu mengurangi kewajiban karena nikah adalah ibadah, tinggal caranya menyesuaikan. Semua ini berubah dengan adanya corona, maka kebiasaan pun menyesuaikan," katanya. (Tribun Jabar, Syarif Abdussalam)
• Muhammadiyah Akhirnya Keluarkan Surat Edaran Salat di Rumah untuk Cegah Penyebaran Covid-19