Social Distancing Mulai Diarahkan untuk 626 Desa Sekitar Citarum dan RW
Ketua Harian Satgas Citarum Harum Mayjen (Purn) TNI Dedi Koesnadi mengatakan PHBS adalah modal utama masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum terus memberikan arahan untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), social distancing, dan pengetahuan lain seputar virus tersebut, kepada warga di 626 desa sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan social distancing yang diterapkan di Jabar bukan berarti tidak melakukan kegiatan apapun. Social distancing, kata dia, adalah menjaga jarak saat berinteraksi dan tidak melakukan kegiatan yang sifatnya tidak wajib.
"Jadi, kalau pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan itu wajib. Tapi, tips-nya secepat mungkin, kemudian jaga jarak, jangan terlalu dekat, kalau sedang tidak enak badan gunakan masker," katanya.
Social distancing adalah cara partisipasi dari warga untuk mencegah pandemi yang sedang beredar terkait virus Corona di Jabar. (Sam)
Berita Terkait