Mulai Malam Ini, Seluruh Tempat Hiburan Malam di Garut Harus TUTUP

Satpol PP juga akan melakukan pengawasan agar semua tempat hiburan bisa tak beroperasional.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ravianto
istimewa
Razia tempat hiburan malam 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tempat hiburan malam di Kabupaten Garut akan ditutup sementara.

Pemkab Garut sudah meminta pemilik tempat hiburan agar tak beroperasional.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, sejak kemarin sore pihaknya sudah memberi imbauan kepada pemilik tempat hiburan untuk melakukan penutupan sementara.

Imbauan itu mulai diberlakukan malam ini.

"Semuanya harus tutup dulu. Soalnya tempat hiburan juga jadi lokasi berkumpulnya banyak massa," ujar Helmi, Kamis (19/3/2020).

Ada enam tempat hiburan malam di wilayah perkotaan yang diminta untuk ditutup.

Satpol PP juga akan melakukan pengawasan agar semua tempat hiburan bisa tak beroperasional.

"Nanti dipantu Satpol PP. Kalau ada yang masih buka, akan diminta untuk tutup," katanya.

Selain tempat hiburan, Helmi juga meminta sejumlah objek wisata untuk tutup sementara. Terutama pada hari Sabtu dan Minggu saat membludaknya kunjungan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut, Budi Gan Gan, menyebut dampak penutupan sejumlah objek wisata tentu akan sangat merugikan. Sejak bulan Februari, sektor wisata sudab merasakan dampak dari virus corona.

"Banyak wisatawan yang mengcancel kedatangan ke Garut. Sudah booking hotel juga dibatalkan. Hotel juga rugi karena pembatalan itu," kata Budi.

Salah satu hotel di kawasan Cipanas, lanjut Budi, sudah merugi sebesar Rp 600 juta. Kemungkinan kerugian akibat penurunan jumlah pengunjung bisa mencapai miliaran rupiah.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved