Usai Kunjungan ke Turki, Wali Kota Bogor Bima Arya Berstatus ODP
Pasca-kunjungan kerja ke Turki dan Azerbaijan, Wali Kota Bogor Bima Arya, kini berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dinas Kesehatan Kota Bogor.
TRIBUNJABAR.ID - Pasca-kunjungan kerja ke Turki dan Azerbaijan, Wali Kota Bogor Bima Arya, kini berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dinas Kesehatan Kota Bogor.
Ia pun memutuskan memindahkan perlengkapan kantor untuk mempermudah bekerja dari rumah dinas.
Dilansir dari tayangan Kompas TV, Bima Arya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (16/3/2020) sore.
"Sudah dipindahkan sebagian alat-alat kelengkapan kerja seperti komputer, untuk video conference, dan besok saya akan melakukan breafing staf dengan dinas pendidikan, puskesmas, rumah sakit Bogor dengan video conference," tutur Bima, seperti yang dilansir Tribunnews.com.
Meskipun tidak merasakan keluhan apapun, Bima menyatakan dirinya tetap akan mengikuti protokol WHO dan melihat perkembangan selama 14 hari.
"Saya pasti harus ikut prosedurnya, protokolnya walaupun saat ini tidak ada keluhan tetap harus dipantau 14 hari, saya akan melihat perkembangan," ungkapnya.
"Sampai saat ini tidak ada keluhan, tapi mulai besok akan berkantor di rumah," sambungnya.
Tahapan Pengawasan Penyebaran Virus Corona
Sebelumnya, Juri Bicara Penangan Corona Achmad Yurianto menjelaskan, seseorang yang masuk dalam kriteria ODP adalah orang-orang, Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri maupun Warga Negara Asing (WNA), yang datang ke Indonesia dari negara lain.
"Semua orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI atau WNA, dari suatu negara yang kita yakini negara itu sudah terjadi transmisi orang ke orang, bukan hanya China, namun juga Korea, Jepang, Singapur, maka kita masukkan di dalam kriteria orang di dalam pemantauan," terang Yurianto seperti yang dilansir Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (4/3/2020).
Yurianto menegaskan, seseorang yang masuk kriteria ODP tidak dapat diartikan bahwa orang tersebut sakit.
"Tidak semua orang dalam pemantauan diterjemahkan semuanya sakit.
Ini kita pantau, tracking kita lakukan kemana saja dia selama di Indonesia," kata dia.
"Ini penting kalau suatu saat dia sakit kita bisa melacak cepat," terangnya.
Selanjutnya, ketika ODP mengalami keluhan gejala influenza, maka orang tersebut akan segera dirawat.
Dengan demikian, statusnya kemudian berubah menjadi pasien dalam pengawasan.
"Nah kemudian kita gali betul dengan teliti apakah dia punya riwayat kontak positif dengan orang yang sudah pasti positif," lanjutnya.
Yurianto menambahkan, apabila pasien dalam pengawasan itu memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif terinfeksi corona, maka ia akan masuk dalam kriteris suspect.
