Breaking News

Satu Pasien di Cirebon DIPASTIKAN POSITIF Virus Corona

Bahkan, di RSD Gunung Jati juga terdapat lima pasien lainnya yang masuk kategori dalam pengawasan karena mengalami gejala demam, batuk, dan sesak nafa

Editor: Ravianto
ahmad imam baehaqi/tribun jabar
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis (kiri), didampingi Sekda Kota Cirebon, Anwar Sanusi (kanan), saat menyampaikan keterangan pers seusai memimpin rapat terbatas di Rumah Dinas Wali Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Sabtu (14/3/2020) sore. 

"Wajar saja karena saat itu mereka berinteraksi dengan pasien yang suspect," ujar Enny Suhaeni.

Menurut dia, mereka tetap dikategorikan sebagai dalam pengawasan dan pemantauan meski pasien suspect itu dinyatakan negatif corona.

Bahkan, pasien yang sempat dinyatakan suspect itupun telah kembali sehat seperti sedia kala.

Namun, Dinkes Kabupaten Cirebon tetap mengawasi dan memantau seluruh orang yang telah berinteraksi dengan si pasien.

WNA di Majalengka Sudah Dikarantina

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyebut ada 14 warga negara asing (WNA) di Kabupaten Majalengka telah dikarantina.

Karantina itu dilakukan selama 14 hari di wilayah perusahaan masing-masing WNA.

Menurut Karna Sobahi, karantina terhadap 14 WNA itu mengantisipasi adanya virus corona atau Covid-19.

Kini, mereka tidak boleh bepergian ataupun berinteraksi di luar rumah dengan alasan suatu apapun.

"Di Majalengka WNA itu banyaknya orang Cina, yang tersebar di perusahaan-perusahaan di Majalengka," kata Karna Sobahi saat ditemui di sebuah satu rumah makan di wilayah Kelurahan Baribis, Sabtu (14/3/2020).

"Kita sudah kirim surat agar orang asing di Majalengka ini tidak pergi keluar Majalengka apalagi keluar ke Cina kembali lagi ke Majalengka. Itu beresiko," ujarnya.

Karna bersyukur setelah mendapatkan pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda para WNA itu terjangkit virus mematikan itu.

Namun, pihaknya juga tetap melakukan karantina atau observasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Untuk mengantisipasi mobilitas orang asing di Majalengka, saya sudah mengambil kebijakan agar kepada pimpinan perusahaan untuk kita hadirkan di pendopo, agar tidak mengizinkan yang bersangkutan (WNA) keluar negeri atau ke kampung halamannya," ucapnya.

Ada kekhawatiran jika hal tersebut terjadi (WNA) pulang pergi ke luar negeri seenaknya), ucap Karna Sobahi, membawa virus corona, Covid-19.

Ia menegaskan bahwa hal pencegahan dan karantina merupakan tindakan nyata yang dilakukan Pemkab Majengka dalam melindungi masyarakat Majalengka.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved