Tel-U Terapkan Program Kampus Merdeka Mulai Tahun Ini
Tel-U saat ini telah melakukan serangkaian perubahan kurikulum pendidikan dengan menerapkan tiga program work ready.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebagai wujud komitmen dalam program kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar dari Permendikbud tahun 2020, perguruan tinggi dituntut untuk mampu beradaptasi dengan penyesuasian perubahan zaman serta kebutuhan dunia kerja, dalam menyelenggarakan mutu kualitas pendidikan.
Telkom University (Tel-U) sebagai salah satu kampus unggulan di Jawa Barat, saat ini telah melakukan serangkaian perubahan kurikulum pendidikan dengan menerapkan tiga program work ready.
Tiga program itu dapat dipilih dan dijalani para mahasiwa Tel-U sebagai penerapan kebijakan hak belajar tiga semester di luar program studi yaitu, Internship, Enterpreunership, dan Researcher atau akademisi, yang akan mulai diaplikasikan pada tahun akademik 2020-2021.
• Aqua Dwipayana Beri Motivasi Peningkatan Kualitas Kinerja bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Tel-U
Rektor Tel-U, Prof Dr. Adiwijaya SSi Msi menjelaskan, untuk program internship atau pemagangan, para mahasiswa akan menjalani program pendidikan keterampilan kerja secara profesional berupa digital talent incubator, selama dua semester atau enam bulan penuh, di sejumlah industri yang telah menjadi mitra dari Tel-U.
Sementara bagi mahasiswa yang ingin menjadi enterpreneur, pihaknya telah menyiapkan program dua semester yang dikelola bersama antara Tel-U dengan sejumlah mitra kerjasama, salah satunya, Bandung Techno Park untuk melahirkan para start up muda Indonesia.
"Masing-masing semester terdiri dari 8-9 SKS. Setiap program pendidikan kurikulum akan dikemas sesuai dengan kebutuhan dunia industri, sehingga komitmen kami dengan dimilikinya kompetensi soft skill dan hard skill, bisa membawa mahasiswa lebih siap menghadapi peluang dan tantangan perubahan, baik sebagai tenaga kerja profesional maupun seorang entrepreneur," ujarnya usai kegiatan penandatanganan deklarasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka Telkom University (Tel-U), di Gedung Damar Tel-U, Selasa (10/3/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, Prof. Uman Suherman mengapresiasi, Tel U yang mendeklarasikan kampus merdeka.
Menurutnya, upaya yang baik ini harus dibangun dengan sebuah komitmen dengan mempersiapkan lulusan yang tidak hanya bagus dari segi pengetahuan, keterampilan atau sikap, tapi harus memiliki sebuah kejelasan masa depan.
“Ini juga menjadi tantangan bagi seluruh sivitas akademika Tel U, bagaimana mengimplementasikan kebijakan ini, karena kampus bagaimanapun adalah jaminan masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
• Publik Tunggu Kiprah Alumni Tel-U Nakhodai Telkomsel di Era Digital yang Penuh Tantangan
Uman menuturkan, keberhasilan seseorang tidak cukup ditandai dengan besarnya IPK, tapi bagaimana jaminan masa depan dan menunjukan sebuah kesuksesan serta menjadi solusi ditengah-tengah masyarakat.
“Seseorang itu apalagi kaum intelektual, kehadiranya ditunggu masyarakat luas. Keberadaan mereka (mahasiswa) harus bermanfaat,” ucapnya.
Uman menambahkan, pemerintah sudah memperlihatkan keberpihakannya kepada para mahasiswa, dimana dalam merdeka belajar bukan berarti tanpa norma, tetapi membebaskan mahasiswa berinovasi sesuai dengan passion masing-masing.
“Saya berpesan kepada seluruh perguruan tinggi agar bisa memfasilitasi kebutuhan mahasiswa dalam proses merdeka belajarnya, oleh karena itu selain dosen yang mengajar tapi dosen wali dan penasehat akademik juga harus berperan aktif dalam membimbing para mahasiswa,” katanya.
Sementara itu, Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof Dr Ir Nizam MSc., DIC., PhD dalam teleconference-nya menyampaikan Kampus Merdeka dan Merdeka belajar dalam implementasinya mendorong proses pembelajaran di perguruan tinggi semakin otonom dan fleksibel.
“Hal ini bertujuan demi tercapainya kultur belajar yang inovatif dan tidak mengekang demi kebutuhan masing-masing institusi pendidikan,” katanya. (Cipta Permana).