Hendak Membeli Miras, Sepasang Pria dan Wanita di Tasikmalaya Digerebek Polisi
Petugas Polsek Mangkubumi langsung mengamankan tiga warga yaitu penjual berinisial An, sepasang kekasih serta sembilan bungkus plastik tuak. Mereka pu
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sepasang kekasih yang tengah bertransaksi minuman keras atau miras jenis tuak di warung bilik bambu di Kampung Bojonglimus, Kelurahan Linghajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, digerebek polisi, Selasa (10/3/2020) dini hari.
Petugas Polsek Mangkubumi langsung mengamankan tiga warga yaitu penjual berinisial An, sepasang kekasih serta sembilan bungkus plastik tuak. Mereka pun digelandang ke Mapolsek.
Kapolsek Mangkubumi, Iptu Endang Wijaya, setelah penggerebekan, mengatakan bahwa awalnya dia mendapat laporan warga adanya transaksi miras di sebuah warung bilik bambu di Kampung Bojonglimus.
• Hanya Gara-gara Hilangkan Sandal Ibu, Siswi SMP Rekayasa Penculikan agar Dapat Perhatian
Ketika petugas meluncur ke lokasi, benar saja di gubuk tersebut terlihat pria dan wanita yang diduga sepasang kekasih tengah memesan tuak.
Petugas pun langsung menggerebeknya.
"Saat dirazia, selain memergoki sepasang muda-mudi yang tengah membeli tuak, juga ditemukan sembilan bungkus plastik tuak siap edar. Semuanya termasuk penjual berinisial An kami amankan," kata Endang.
Ketiga warga yang terlibat transaksi miras tersebut hanya diberi pembinaan karena masuk tindak pidana ringan. Sementara tuak diamankan untuk dimusnahkan.
"Kami mengimbau warga segera lapor jika dilingkungan masing-masing ada transaksi miras atau narkoba dan penyakit masyarakat lain," ujar Endang.
• Siswi SMK di Bolaang Mongondow Dilecehkan 4 Orang, Pemkab Segera Selidiki