Mayat ABG di Gorong Gorong

Polisi Lengkapi Berkas Perkara Penyidikan Pembunuhan Delis, Sang Ayah Terancam Hukuman Berat

Polisi melengkapi berkas perkara penyidikan pembunuhan Delis. Sang ayah terancam hukuman berat.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
TribunJabar.id/Firman Suryaman
Budi Rahmat alias BR (45) kini menyesali apa yang diperbuatnya. Ia membunuh putrinya sendiri Delis Sulistina (13) atau Desi, siswi SMP Negeri 6 Kota Tasikmalaya. 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pasca-terungkapnya kematian Delis Sulistina (13), siswi SMP Negeri 6, Kota Tasikmalaya, yang ternyata dihabisi BR (45), ayah kandungnya sendiri, jajaran Satreksrim Polres Tasikmalaya Kota, terus melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Setelah terungkapnya kasus kematian korban Delis yang ternyata dibunuh ayah kandungnya sendiri, langkah selanjutnya adalah melengkapi keterangan saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Soediantoro, Senin (2/3/2020) sore.

Menurut Dadang, sedikitnya ada sembilan saksi mata yang sebelumnya dimintai keterangan saat proses penyelidikan.

Seorang di antaranya adalah BR yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Setelah berkas perkara lengkap, baru diserahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

"Status BR jadi tersangka, setelah bukti-bukti yang kami himpun di sejumlah lokasi ditambah keterangan saksi-saksi, akhirnya keluar benang merah bahwa kasus kematian Delis adalah tindakan kejahatan dan tersangka pelakunya adalah BR," ujar Dadang.

Seperti diketahui, Delis ditemukan tak bernyawa dalam di dalam gorong-gorong depan sekolahnya, Jalan Cilembang, Senin (27/1/2020) sore.

Sejak Kamis (23/1/2020) Delis dinyatakan hilang.

Pagi harinya ia masih berangkat sekolah, namun tidak pernah pulang lagi.

Dari hasil penyelidikan polisi, rupanya sepulang sekolah, Kamis sore itu, Delis naik angkot menuju tempat kerja BR di Jalan Laswi.

Ia bermaksud meminta biaya study tour sebesar Rp 400.000.

Namun BR tak punya uang sebesar itu. Ia hanya punya sekitar Rp 200.000 dalam celengan di rumahnya.

Rumah BR terpisah dengan Delis karena sejak 10 tahun BR bercerai dengan ibu kandung korban, Wati Candrawati (46).

BR pun sempat meminjam uang kepada majikannya dan dapat Rp 100.000 sehingga totalnya Rp 300.000.

Namun rupanya Delis yang baru pertama kali minta uang sama ayah kandungnya itu tak puas. Ia merengek minta diberi penuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved