Bapenda Jabar Bebaskan Denda Tunggakan PKB dan BBN Melalui Program Triple Untung
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memberikan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa penghapusan denda tunggakan dan biaya
Penulis: Cipta Permana | Editor: Theofilus Richard
Meski demikian, capaian ini masih belum memenuhi target harian yaitu, Rp 1,4 - 1,6 miliar," ujar Lili.
Oleh karena itu, dirinya sangat berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut sebaik mungkin.
Terlebih, pajak merupakan sumber utama dari program pembangunanan negara, maka dengan tingginya animo masyarakat membayar pajak, semakin masif pula pembangunan yang akan berlangsung di tanah air.
"Dengan tingginya pendapatan dari sektor pajak, maka pembangunan akan berjalan secara optimal," katanya.
• Persib Bandung Menang Telak 3-0 dari Persela Lamongan, Duo Striker Anyar Jadi Pahlawan
• Digunakan Evakuasi WNI dari Jepang, Menko PMK Sebut KRI Soeharso Bisa Jadi Rumah Sakit Apung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bapenda-jabar-pajak.jpg)