Mayat ABG di Gorong Gorong

Fakta Lengkap Penemuan Mayat ABG di Gorong-gorong, Dibunuh Ayah Kandung Karena Merengek Minta Uang

Tepat sebulan setelah mayatnya ditemukan di gorong-gorong depan sekolah, polisi menetapkan ayah kandung Delis, Budi Rahmat menjadi tersangka.

Editor: Ravianto
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Satreskrim Polres Tasikmalaya terus menyelidiki pengungkapan kasus misteri kematian siswi SMP di gorong-gorong sekolahnya, Jumat (31/1/2020) 

Ilustrasi jenazah

Delis diketahui sebagai korban pembunuhan oleh ayahnya sendiri, Budi Rahmat (45).

Korban dicekik sampai tewas oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya di sebuah rumah kosong dekat lokasi kerja pelaku.

"Korban tewas karena dicekik oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya sendiri saat mengaku kesal korban meminta uang untuk study tour," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto saar konferensi pers di kantornya, Kamis (27/2/2020) siang.

3. Alasan Membunuh Putrinya

Ibu kandung Delis Sulistina (13) siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang tewas di drainase sekolah saat dimintai keterangan wartawan di rumahnya, Rabu (26/2/2020).

Sebelum diketahui tewas, lanjut Anom, korban sempat cekcok dengan ayahnya di sebuah rumah kosong dekat tempat kerja pelaku.

Akhirnya pelaku menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan cara mencekik leher.

"Korban minta uang Rp 400.000 tapi tak bisa dipenuhi oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya.

Terlibat cekcok sampai pelaku emosi mencekik korban sampai tewas," tambah Anom.

Pelaku pun sempat membiarkan jenazah korban tergeletak di rumah kosong tersebut dan melanjutkan bekerja yang lokasinya tak jauh dari TKP pembunuhan.

Seusai pulang kerja, pelaku pun membawa jenazah anaknya tersebut memakai motor ke lokasi gorong-gorong sekolah korban.

"Setelah mengakui anaknya tewas, pelaku langsung membawa jenazah korban ke gorong-gorong sekolahnya sekaligus tempat penemuan mayat korban sebulan lalu," pungkasnya.

4. Ancaman 20 Tahun Penjara

Ilustrasi

Tersangka diduga sebagai pelaku berdasarkan hasil penyelidikan maraton dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti selama hampir sebulan pasca-penemuan mayat korban, Senin (27/1/2020) lalu.

Menurutnya, keterangan saksi-saksi dan bukti sesuai dengan hasil otopsi yang dilakukan Tim Forensik Polda Jabar di RSUD Soekardjo sehari setelah penemuan mayat korban, Selasa (28/1/2020).

Selain itu, pelaku juga mengakui perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved