Ganja Sintetis, Modal Rp 3 Juta Bisa Dapat Rp 100 Juta, tapi Apes Pembuatnya Kini Masuk Penjara

Pelaku peracik ganja sintetis SN (25) dan AM (22) asal Ciparay Kabupaten Bandung, ternyata hanya bermodal Rp 3 juta

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Lutfi AM
Dua peracik ganja sintetis di Mapolresta Bandung, Kamis (27/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku peracik ganja sintetis SN (25) dan AM (22) asal Ciparay Kabupaten Bandung, ternyata hanya bermodal Rp 3 juta dan bisa meraup untung hingga Rp 100 juta.

Am mengaku, ia mengetahui bahan untuk meracik dan cara meracik dengan berselancar di internet.

"Ini belum sempat diedarkan," ujar Am, saat ditanya wartawan, di Mapolresta Bandung, Kamis (27/2/2020).

Am mengatakan, dari tembakau biasa bisa menjadi ganja sintetis, terdapat beberapa tahapan yang dilakukannya.

Stadion GBLA atau Si Jalak Harupat, Robert Beri Jawaban Tegas yang Bikin Persib Bandung Bersemangat

"Prosesnya lama samapai tiga bulan. Jadi bahannya dicampur-campur," kata Am, sambil tertunduk.

Menurut AM, untuk membuat ganja sintetis sebanyak satu kilogram hanya perlu modal Rp 3 juta. Jika sudah jadi, bisa dijual hingga Rp 100 juta.

Namun kini bukan laba yang didapat oleh AM dan SN, tapi penjara yang didapat. Kedua tersangka tersebut diancam hukuman maksimal seumur hidup.

Kasus Bullying Siswi SMP di Kudus, Korban Tak Bisa Makan dan Tidur, Pelaku Kabur dari Rumah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved