Kebakaran di Kuningan, Kurang dari 1 Jam, Rumah Milik Andasah Jadi Puing

Meski api bisa dipadamkan, akibat kebakaran tersebut, rumah yang sebagian besar berbahan kayu itu pun hanya tinggal puing-puing.

Tribun Cirebon
Kebakaran menimpa rumah milik Hj Andasah Udia (70), warga Lingkungan Lamepayung RT 03/06, Kelurahan Kuningan, Rabu (26/2/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN- Kebakaran menimpa rumah milik Hj Andasah Udia (70), warga Lingkungan Lamepayung RT 03/06, Kelurahan Kuningan, Rabu (26/2/2020).

Meski api bisa dipadamkan, akibat kebakaran tersebut, rumah yang sebagian besar berbahan kayu itu pun hanya tinggal puing-puing.

Padahal, petugas pemadam kebakaran memadamkan kobaran api di rumah itu hanya dalam 15 menit.

“Usai menerima laporan adanya kebakaran, petugas kami langsung ke tempat kejadian perkara apalagi lokasi kebakaran tidak jauh dari pangkalan UPTD Damkar,” kata Kepala UPT Damkar Kuningan, M Khadafi, kepada awak media. 

Menurutnya, laporan soal kebakaran itu datang dari warga yang berada di lokasi, Arif Faturohman (28), lewat sambungan telepon.

Robert Alberts Bebaskan Pemain Persib Bandung Gunakan Media Sosial, Tapi Ada Syaratnya

Sebut Persiapan Persib Bandung Sudah Baik, Robert Alberts Ingin Langsung Tancap Gas di Liga 1 2020

Khadafi mengapresiasi warga yang menghubungi petugas UPTD Damkar.

“Untuk kepekaan warga terhadap bantuan kami sudah sangat bagus. Hal itu juga sering kami sosialisasikan bahwa kami ini sebagai pelayan masyarakat dalam menanggulangi kejadian di lingkungan seperti ancaman bintang buas dan banyak lagi,” ucapnya.

Khadafi menyebut, untuk memadamkan kebakaran rumah milik Hj Andasah Udia, UPTD Damkar menurunkan satu unit kendaraan Damkar bersama 5 petugas.

"Dibantu warga sekitar, pihak kepolisian sektor Kuningan, api berhasil dipadamkan 45 menit kemudian (sejak awal terjadi kebakaran), " katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved