BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal
BPOM Jabar Sita Seribuan Dus Berisi Berbagai Kosmetik dari Gudang yang Digerebek di Cirebon
BPOM Jabar menyita sekitar seribu dus berisi kosmetik dari gudang yang digerebek di Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - BPOM Jabar menggerebek sebuah rumah di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2020) malam.
Rumah tersebut diduga merupakan gudang kosmetik yang tidak mempunyai izin.
Menurut Staf Penindakan BPOM Jabar, Edward Siahaan, semua produk kosmetik yang disimpan di rumah itu telah disita jajarannya.
"Karena tidak ada izin untuk aktivitas semacam ini sehingga kami lakukan penyitaan," kata Edward Siahaan saat ditemui usai penggerebekan.
Ia mengatakan, sedikitnya ada seribuan dus berisi berbagai produk kosmetik yang disita.
Edward juga memastikan sebagian kosmetik yang disita itu terdapat produk yang tidak ada izin edarnya.
Namun, ia belum dapat memastikan total nilai dari seluruh produk kosmetik yang disita itu.

"Kami menemukan aktivitas penempelan stiker label produk dan penomeran batch expire date di rumah ini," ujar Edward Siahaan.
Menurut dia, aktivitas di rumah tersebut juga diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi.
Seluruh produk yang diamankan akan dijadikan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan Tribuncirebon.com, para petugas yang tiba di lokasi langsung memeriksa rumah bercat putih tersebut.
Terdapat banyak kardus yang ditumpuk hingga menjulang tinggi di rumah tersebut.
Diduga kardus-kardus itu berisi berbagai jenis produk kosmetik ilegal.
• BPOM Jabar Temukan Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar Dalam Penggerebekan di Cirebon
• BREAKING NEWS, BPOM Jabar Gerebek Gudang Kosmetik yang Diduga Tak Berizin di Cirebon