Pengembang Dua Mata Regency Akui Sudah Berikan DP Pembelian Tanah di Situs Matangaji Cirebon
Pengembang kompleks Perumahan Dua Mata Regency mengaku telah menyerahkan DP untuk pembelian tanah yang terdapat Situs Matangaji
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Owner PT Dua Mata Sejahtera, Didin (kedua kiri), saat hearing dengan Komisi III DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (24/2/2020).
Pihaknya pun mengerahkan alat berat untuk meratakan urukan agar konturnya tidak lagi miring.
"Saat itu memang lagi hujan deras dan alat berat yang kami gunakan untuk meratakan tanahnya tidak sengaja menimbun situs tersebut," kata Didin.
Ia mengakui sejak saat itu Situs Matangaji ramai diperbincangkan sehingga proyeknya juga dihentikan sementara.
Didin menegaskan, pihaknya hanyalah korban karena dari awal sama sekali tidak berniat merusak situs.
"Kalaupun nanti ditetapkan sebagai cagar budaya kami juga tidak masalah untuk batal membeli tanahnya," ujar Didin.
Berita Terkait