Kasus Pemerkosaan di Indramayu
BREAKING NEWS Gadis di Indramayu Diperkosa Seusai Antar Adiknya ke Sekolah, Dicekoki Minuman
Gadis 14 tahun di Indramayu diperkosa seusai antar adiknya ke sekolah. Sebelumnya dicekoki minuman dingin.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Nasib nahas dialami seorang gadis berusia 14 tahun di Indramayu.
Dia diperkosa seorang pria seusai mengantarkan adiknya ke sekolah.
Koordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, pihaknya mendapat laporan haru Rabu (19/2/2020) malam.
"Kami dapat laporan itu Rabu jam 8 malam, besoknya langsung bergerak ke rumah korban, kami ke sana juga didampingi pihak dari Dinsos ke rumah korban," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (21/2/2020).
Adi Wijaya mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut bermula seusai mengantar adiknya ke sekolah.
Lokasi sekolah adiknya itu tidak jauh dari kediamannya di Gabuswetan, Kabupaten Indramayu pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Adi Wijaya menambahkan, korban saat itu tidak langsung pulang ke rumah.
Korban mengunjungi rumah temannya dan diajak memancing di sebuah pintu air.
Tidak lama, teman korban pamit pulang.
• Viral Video Produksi Masker yang Tak Higienis hingga Diinjak-injak, Ini Klarifikasi Solida
Nahas, saat hendak pulang ia diadang oleh dua orang lelaki yang tidak dikenal lalu mencekokinya sebuah minuman dingin yang dibawa pelaku menggunakan plastik.
"Korban yang sendirian mau pulang ke rumahnya, tapi tiba-tiba dicegat sama dua pemuda, yang satu berinisial R (24), temannya lagi tidak tahu siapa namanya," ujarnya.
Sehabis meminum minuman itu, korban langsung pingsan dan ketika sadarkan diri sudah berada di rumah pelaku R di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu dalam keadaan tidak memakai celana.
Korban diduga diperkosa oleh pelaku.
Hal tersebut karena korban mengaku kemaluannya mengeluarkan darah dan terasa sakit.
Setelah itu, korban lantas disuruh pulang dan pelaku berjanji akan menikahi korban.
"Kamu habis ngapain saya? Kata korban. Udah kamu nanti saya nikahin kok, sudah sana kamu cepat pulang," ujar Adi Wijaya menirukan percakapan korban dengan pelaku.
Namun, saat dimintai pertanggung jawaban oleh pihak keluarga, pelaku menolak mengakui perbuatannya.
Atas dasar itu, kini kasus tersebut sudah dilaporkan TRC PA Kabupaten Indramayu ke Polres Indramayu pada Rabu (20/2/2020) kemarin untuk ditindaklanjuti.
• Drainase di Sejumlah Wilayah Indramayu Tidak Optimal, BPBD Minta Kades Koordinasi dengan PUPR
• Ratusan Warga di 2 Desa dan 1 Kelurahan di Indramayu yang Terendam Banjir Bertahan Tidak Ngungsi