Siswa MTs di Ciamis yang Dipukul Gurunya, Mau Pindah Sekolah Tak Bisa, Padahal Sudah Trauma
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pihak keluarga siswa yang diduga dipukul gurunya di Ciamis
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pihak keluarga siswa yang diduga dipukul gurunya di Ciamis, kini menghadapi dilema.
"Dilemanya adalah si anak tidak bisa dipindahkan tapi kalau diteruskan pun sudah trauma," kata Ato, Kamis (20/2).
Seperti diketahui, seorang siswa kelas IX sebuah MTs di wilayah utara Kabupaten Ciamis dipukul guru oleh raga lantaran rambutnya dianggap belum dipotong.
Akibat kejadian itu, muka korban sempat lebam di bagian pelipis kiri dan kanan, karena mendapat pukulan dua kali.
Sebelum dipukul korban juga ditampar. Keluarga kemudian mengadu ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya karena di Ciamis belum ada komisi serupa.
• Sejumlah Pemuda Demo di Jalan Merdeka Bandung Saat Jam Pulang Kantor, Lalu Lintas Pun Macet
Ato menjelaskan, sesuai penuturan ayah kandung korban, sekolahnya ingin dipindahkan agar bisa berkonsentrasi belajar di sekolah baru.
"Tapi dari hasil penelusuran, korban tidak bisa dipindah karena sudah masuk dapodik sehingga lokasi ujian akhir nanti harus di MTs tersebut. Jadi ini dilematis," ujar Ato.
Namun begitu, Ato berjanji akan mencari jalan keluar terbaik agar korban bisa meneruskan sekolahnya dengan nyaman. "Kami akan bicarakan dengan lembaga terkait untuk mencari solusinya," katanya.
• Kali Ini Tokoh Sunda Bentuk Forum Sunda Sadunya, Pemimpinnya Dua Jenderal Purnawirawan