Senin, 13 April 2026

TPA Sarimukti Melebihi Kapasitas, PSTR Jabar Perpanjang Kontrak Hingga 2025

TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, KBB yang menjadi lokasi pembuangan sampah dari empat Kabupaten Kota di Bandung Raya kini sudah lewat kapasitas

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kondisi di TPA Sarimukti. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIPATAT - Tempat Pembuangan sampah Akhir/ TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi lokasi pembuangan sampah dari empat Kabupaten Kota di Bandung Raya saat ini sudah melebihi kapasitas.

Perwakilan UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional (PSTR) Provinsi Jawa Barat, Dhani Prianto Hadi, mengatakan, TPA Sarimukti dirancang untuk menampung sampah sebanyak 1200 ton per hari.

"Namun, volume sampah terus membengkak hingga 2000 ton per hari, itu karena ada pertumbuhan penduduk, jumlah sampah jadi bertambah, hingga over capacity hampir 800 ton per hari," ujarnya saat napak tilas di TPA Sarimukti, Rabu (19/2/2020).

TPA Sarimukti Dipindahkan ke TPA Legok Nangka, Sisa Sampah di KBB akan Dikelola Mandiri

Atas hal tersebut, kata dia, PSTR Jawa Barat akan melakukan perpanjangan kontrak TPA Sarimukti hingga tahun 2025, serta melakukan penambahan luas lahan sebesar 21,2 hektare.

Dhani mengatakan, saat ini PTSR Jawa Barat telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sampai tahun 2025.

"Tapi penggunaan TPA Sarimukti bakal dibatasi hingga tahun 2023 karena pada tahun itu direncanakan TPA Legoknangka sudah bisa dioperasikan untuk mengganti TPA Sarimukti," katanya.

Menjelang Peringatan Peristiwa Longsoran Sampah, Sesepuh Kampung Adat Cireundeu Berharap Ini

Bina Marga Ungkap Penyebab Lereng Tol Cipularang Kerap Terjadi Longsor Susulan Dalam Skala Kecil

Setelah TPA Legoknangka beroperasi tahun 2023 nanti, lanjut dia, TPA Sarimukti akan dilakukan penataan ulang yangrencananya akan menjadi TPA zona barat di wilayah Bandung Raya yang tidak lagi menerapkan sistem pengelolaan sampah Controlled Landfill.

"Tapi nanti akan ada pabrik pengolahan sampah juga. Bakal ada dua zona pembuangan sampah di wilayah Bandung Raya. Zona Barat, Sarimukti dan zona timur, Legoknangka," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved