Atur Soal LGBT dan Masokisme, RUU Ketahanan Keluarga Diusulkan 5 Anggota DPR RI Ini
Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang merupakan usulan dari DPR RI menjadi perbincangan hangat.
b. Masokisme kebalikan dari sadisme adalah cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual melalui hukuman atau penyiksaan dari lawan jenisnya.
c. Homosex (pria dengan pria) dan lesbian (wanita dengan wanita) merupakan masalah identitas sosial di mana seseorang mencintai atau menyenangi orang lain yang jenis kelaminnya sama.
d. Incest adalah hubungan seksual yang terjadi antara orang yang memiliki hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah, ke atas, atau menyamping, sepersusuan, hubungan semenda, dan hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang untuk kawin.
Selanjutnya, dalam pasal 86-87, pelaku penyimpangan seksual wajib dilaporkan atau melaporkan diri ke badan atau lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mendapatkan pengobatan atau perawatan.
Dalam Pasal 88-89, diatur tentang lembaga rehabilitasi yang menangani krisis keluarga dan ketentuan mengenai pelaksanaan wajib lapor. (Kompas.com/Tsarina Maharani)
• Penjelasan Jasa Marga Soal Longsor Susulan di Cipularang, Bukan Longsor Tapi Butiran Tanah Jatuh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU Ketahanan Keluarga Atur LGBT hingga Sadomasokis, Ini 5 Pengusulnya", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/19/12044411/ruu-ketahanan-keluarga-atur-lgbt-hingga-sadomasokis-ini-5-pengusulnya?amp=1&page=2.