Atur Soal LGBT dan Masokisme, RUU Ketahanan Keluarga Diusulkan 5 Anggota DPR RI Ini
Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang merupakan usulan dari DPR RI menjadi perbincangan hangat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang merupakan usulan dari DPR RI menjadi perbincangan hangat.
Dalam RUU ini mengatur soal LGBT hingga prilaku masokisme.
RUU itu diusulkan oleh lima anggota DPR yang terdiri dari empat fraksi.
Mereka adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.
• WNI yang Bekerja di Singapura Sembuh dari Virus Corona, Sebelumnya Tidak Pernah ke China
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi (Awi) mengonfirmasi nama-nama pengusul tersebut.
Awi mengatakan, saat ini RUU Ketahanan Keluarga mulai dibahas di Baleg.
"RUU tersebut usul inisiatif DPR, masih dalam tahap penjelasan pengusul di rapat Baleg yang selanjutnya akan dibahas di Panja untuk diharmonisasi, sebelum dibawa ke pleno Baleg," kata Awi, Rabu (19/2/2020).
Namun, dia menyebut pembahasan masih panjang.
Sebab, saat ini juga ada dua draf RUU bertema serupa di prolegnas prioritas 2020.
Awi menyatakan, tak menutup kemungkinan ada penggabungan antara RUU-RUU itu.
"Dalam prolegnas prioritas 2020 ada juga RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dan RUU Kependukan dan Keluarga Nasional. Maka nantinya di panja akan dibahas apakah substansi ketiga RUU tersebut bisa dikompilasi atau digabung," ucap Awi.
"Sementara itu, dua RUU lainnya belum masuk tahap penjelasan pengusul. Ini baru draf dan proses masih panjang," kata dia.
• Sejumlah Siswa SMAIT Harum Karawang Meneliti Soal Dasar Kimia, Ternyata Ini Makna di Baliknya
RUU Ketahanan Keluarga di antaranya mengatur soal penanganan krisis keluarga akibat penyimpangan seksual.
Hal itu tertuang dalam Pasal 85-89. Dalam penjelasan Pasal 85, disebutkan jenis-jenis penyimpangan seksual meliputi:
a. Sadisme adalah cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual dengan menghukum atau menyakiti lawan jenisnya.