Bejat, Pria di Bali Cabuli Anak Asuh Berulang Kali Sejak Korban Masih SMP, Modus Minta Dipijat
Seorang pria di Bali, RS (37), tega menjadikan anak di bawah umur yang merupakan anak asuhnya sebagai pelampiasan nafsu.
Mengetahui hal itu, teman dan gurunya pun meminta korban untuk segera melapor ke polisi.
Korban pun mengikuti apa yang disarankan teman dan gurunya.
Berawal dari situlah, kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan RS terbongkar.
• Video Pencabulan Bocah 13 Tahun Diunggah ke Medsos, Ini Cara Pelaku Mengelabui Korbannya
Pelaku Gunakan Modus Pijat
Iptu I Made Budiarta membeberkan modus yang digunakan pelaku kepada korban.
Menurut informasi yang diperoleh, modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memaksa korban untuk berhubungan badan berulang-ulang sementara diketahuinya bahwa korban masih di bawah umur.
Saat melancarkan aksinya, korban diminta untuk memijat pelaku.
Namun, saat sedang memijat tersebut, pelaku justru mengajak korban untuk berhubungan badan dan ditolak mentah-mentah oleh korban.
Saat itu, korban ini sudah sempat keluar dari kamar tapi tak diperbolehkan oleh pelaku.
Pelaku justru menarik tangan korban dan melempar korban ke kasur kemudian memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri.
"Dari keterangan korban, pelaku sudah melakukan tindakan tersebut sejak bulan Juli 2016 lalu dan baru terungkap pertengahan Januari lalu," ungkapnya.
Dan saat ini, kasus ini masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan.
"Korbannya masih pelajar, dan karena sudah tak tahan langsung melapor," ungkapnya.
• Dua Kakek di Luwu Cabuli Bocah, Beri Iming-iming Uang dan Durian
Korban Sangat Trauma
Pasca peristiwa persetubuhan yang dialami anak di bawah umur di Tabanan, Bali, korban sangat trauma.