Takut Virus Corona, 4 Negara Tolak Kapal Pesiar Berbendera Belanda Ini Berlabuh

Sebuah kapal pesiar berbendera Belanda, Holland America MS Westerdam, ditolak berlabuh di sejumlah negara semisal Filipina, Jepang, Guam, dan Thailand

Editor: Theofilus Richard
AFP/BEHROUZ MEHRI via Kompas.com
ilustrasi kapal pesiar 

TRIBUNJABAR.ID – Sebuah kapal pesiar berbendera Belanda, Holland America MS Westerdam, ditolak berlabuh di sejumlah negara semisal Filipina, Jepang, Guam, dan Thailand.

Penolakan tersebut dilakukan sejumlah negara karena ketakutan akan virus corona.

Dilansir dari New York Post, kapal tersebut membawa 2.000 orang.

Awalnya Holland America meninggalkan Hong Kong pada 1 Februari sembari mengangkut 687 penumpang yang tertinggal di atas kapal dari perjalanan sebelumnya.

Detik-detik Longsor di Hegarmanah KBB, Warga Dengar Suara Gemuruh Saat Malam

Sehingga penumpang menjadi 1.455 dan awak kapal sebanyak 802. Total dari penumpang keseluruhan yang diangkut adalah 2.257 orang.

Dikutip dari Dailymail, seorang penumpang Bev Thurbin mengatakan kapal itu sempat ditolak masuk ke Filipina dan kemudian ke Taiwan lantaran kekhawatiran negara tersebut akan adanya virus corona.

Selanjutnya kapal tersebut memindahkan titik turunnya dari rencana semula ke Shanghai China menjadi ke Yokohama Jepang sebagai upaya alternatif menghabiskan sisa pelayaran 14 hari mereka di wilayah Asia Timur.

Akan tetapi Jepang menolak rencana itu dengan mengumumkan akan menggunakan hukum imigrasi untuk memblokir masuknya penumpang asing dari kapal.

Kapal tersebut dijadwalkan akan memasuki Pulau Ishigaki, Naha, Okinawa, Nagasaki, dan Fukuoka (Hakata), sebelum dijadwalkan gilirannya tiba di Yokohama pada 15 Februari.

“Holland America Line telah diberitahu bahwa Pemerintah Jepang tidak akan mengizinkan Westerdam untuk berhubungan dengan pelabuhan-pelabuhan Jepang," kata petugas jalur pelayaran dalam siaran pers yang disediakan oleh Direktur Hubungan Masyarakat Erik Elvejord sebagaimana dikutip USA Today.

Nama Resmi untuk Wabah Virus Corona Diumumkan WHO, Covid-19

Masalah Westerdam kemudian berlanjut usai Gubernur Guam willayah AS, Leon Guerrero, menolak permintaan Departemen Luar Negeri untuk mengizinkan kapal tersebut berlabuh di sana.

"Kewajiban kami adalah melindungi rakyat Guam," kata Leon sebagaimana dikutip dari Dailymail.

Selanjutnya, pada Selasa (11/02/2020) seperti diberitakan Reuters, kapal pesiar tersebut kembali mengalami penolakan. Kali ini penolakan dilakukan oleh Thailand.

“Saya sudah mengeluarkan perintah. Izin untuk berlabuh ditolak,” kata Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul dalam sebuah postingan Facebook.

Secara terpisah, Wakil Menteri Transportasi Atirat Ratanasate mengatakan dalam sebuah postingannya di Facebook bahwa, sementara kapal tidak akan diizinkan untuk berlabuh di Thailand

"Dengan senang hati akan membantu menyediakan bahan bakar, obat-obatan, dan makanan untuk kapal,” ujar dia.

Holand Amerika dimiliki oleh Carnival Corp (CCL.N) yang berbasis di Miami.

Pada hari Senin, perusahaan tersebut mengatakan bahwa penumpang di dalam kapal tersebut tidak ada orang yang terindikasi memiliki virus corona.

Kapal tersebut juga telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan kesehatan tambahan termasuk pemeriksaan suhu dan pembersihan kapal untuk menghindari virus tersebut.

Seorang turis Amerika Angela Jones mengatakan bahwa penumpang telah mendapatkan pemeriksaan suhu secara teratur tetapi menjadi frustasi akibat adanya ketidakpastian situasi.

"Saya berharap seseorang mengizinkan kami untuk berlabuh dan menunggu untuk membuktikan tidak ada virus corona. Kami semua sangat khawatir," kata Jones. (Kompas.com/Nur Rohmi Aida)

Update 94 Kasus Kematian Baru Akibat Virus Corona, Total Jumlah Korban Mencapai 1.110 Orang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Negara Tolak Kapal Pesiar Amerika karena Takut Virus Corona", https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/12/073100365/4-negara-tolak-kapal-pesiar-amerika-karena-takut-virus-corona?amp=1&page=2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved