Joko Hartono Tirto Jadi Orang Keenam yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Diungkapkan Hari, Joko Tirto diketahui pernah menemui Hary Prasetyo dan Syahmirwan pada 2008 lalu.

Editor: Ravianto
KONTAN
Ilustrasi Jiwasraya 

Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

"Dia ditahan di rutan Salemba cabang kejaksaan agung 20 hari ke depan," katanya.

Dengan penetapan ini, total ada enam tersangka yang telah ditetapkan Kejagung RI dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Lima tersangka sebelumnya yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Ada pula mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun.

Namun perhitungan tersebut masih bisa bertambah menyusul perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung RI.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tribunnews.com/ Igaman Ibrahim/ Vincentius Jyestha)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved