Joko Hartono Tirto Jadi Orang Keenam yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Diungkapkan Hari, Joko Tirto diketahui pernah menemui Hary Prasetyo dan Syahmirwan pada 2008 lalu.

Editor: Ravianto
KONTAN
Ilustrasi Jiwasraya 

Ditegaskan Febri, perputaran saham milik Joko Tirto sengat erat hubungannya dengan tersangka Jiwasraya lainnya yakni Heru Hidayat.

"Joko Tirto itu sebenarnya semua saham dan surat berharga yang ditransaksikan dengan Jiwasraya itu terkait berputar kepemilikan Heru, tidak bisa dipisahkan Heru dan Joko, sama saja itu. Jumlahnya hingga saat ini yang kita sidik ada 5 saham itu, pecahanya banyak," katanya.

Geledah 2 rumah dan kantor Joko Tirto

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) telah menggeledah tiga lokasi terkait tersangka terbaru dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febri Adriansyah mengatakan tiga lokasi yang digeledah adalah dua rumah dan satu kantor.

"Dua rumah pribadi dan satu kantor. Rumah di Kembangan, Jakarta Barat. Satu lagi di Sunter, Jakarta Utara, yang kantor di Senayan, atas nama Joko Hartono Tirto," ujar Febri, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Tutupi wajah dengan map

Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto, hanya bisa menutupi wajahnya ketika digiring ke mobil tahanan yang akan membanya ke Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung, Kamis (6/2/2020).

Joko Hartono Tirto menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Joko Tirto ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Keluar dari Gedung Bundar sekira pukul 20.45 WIB, Joko Tirto tampak mengenakan rompi merah jambu dengan tangan terborgol.

Saat keluar Gedung Bundar, ia terlihat menutupi mukanya dengan map karton berwarna biru tua.

Joko Tirto pun enggan meladeni pertanyaan awak media dan memilih langsung masuk ke mobil tahanan.

Kepada awak media, Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan penetapan tersangka terhadap Joko Tirto.

"Dari pengumpulan alat bukti maka pada hari ini diterapkan lagi satu orang tersangka yaitu atas nama JHT," kata Hari di tempat yang sama usai Joko masuk ke mobil tahanan.

Nantinya, Joko bakal ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved