Ada 100 Bangunan di Kawasan Bandung Utara Langgar Tata Ruang, Kebanyakan Bangunan Komersial

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI mengantongi daftar 200 bangunan yang terindikasi melanggar

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Putri Puspita Nilawati
The Great Asia Afrika di Kawasan Bandung Utara 

Namun di balik itu, ia lebih setuju jika pemerintah melaksanakan kebijakan pro pariwisata ini disertai dengan perhatian terhadap kondisi lingkungan alam dan tata ruang. Karenanya, Perry mengatakan mendukung jika pemerintah melakukan penertiban tata ruang di KBU.

"Kalau kita mau beresin, hayu sama sama. Bersama-sama membereskan (tata ruang) di daerah Bandung Utara. Semuanya. Saya punya banyak data. Ini untuk masyarakat kita juga kok. Tapi saya mohon, semua ini pasti butuh proses, termasuk perizinan. Biarkan kami memperbaiki kalau ada salah pembangunan atau apa, arahkan kami," kata Perry.

Polisi Sergap Anggota Geng Motor di Kota Tasikmalaya, Sita Miras dan Pil Heximer

Perry mengatakan pihaknya memang tengah berupaya menggiatkan masyarakat dalam dan luar negeri kembali bergairah berwisata di Bandung. Namun demikian, hal ini harus dibarengi juga oleh legalitas pendirian bangunan di KBU supaya tidak merusak lingkungan atau bahkan membahayakan orang.

Menurut Perry, hal ini harus dilakukan segera untuk menghadapi libur Lebaran tahun ini yang diprediksi jumlah wisatawan akan jauh lebih besar dibandingkan saat libur akhir tahun. Hal yang perlu diperhatikan, katanya, di antaranya adalah masalah kepadatan lalu lintas.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved