CPNS 2019
Setelah SKD, Pelamar CPNS 2019 Harus Hadapi SKB, Apa Itu? Berikut Hal Penting dan Kisi-kisi Soal SKB
Setelah dinyatakan lolos tes SKD, pelamar CPNS 2019 akan dihadapkan pada Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Pelaksanaan CPNS saat ini sedang memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Berdasarkan siaran pers Badan Kepegawaian Negara atau BKN, SKD dilaksanakan sejak 27 Januari 2020.
Adapun SKD dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2020.
Setelah dinyatakan lolos tes SKD, pelamar CPNS 2019 akan dihadapkan pada Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
BKN menjadwalkan untuk pelaksanaan SKB tiap instansi baik pusat maupun daerah mulai 25 Maret hingga 10 April 2020.
Sebelum SKB dimulai, alangkah baiknya Anda mempersiapkan diri terlebih dulu.
Persiapan tersebut bisa dalam bentuk mengetahui terlebih dahulu tes itu.
Berikut adalah hal penting mengenai SKB, termasuk kisi-kisi soalnya.
1. Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
2. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.
• Peserta CPNS Ini Melahirkan Saat Tes SKD, Ketuban Sudah Pecah, Begini Detik-detik Kejadiannya
3. Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi Pusat selain dengan CAT dapat pula berupa:
- Tes potensi akademik
- Tes praktek kerja
- Tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan
- Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit dua jenis/bentuk tes
4. Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait

5. Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja
6. Instansi Daerah yang menyelenggarakan SKB selain dengan CAT, wajib menetapkan pedoman/panduan pelaksanaan SKB dan menyampaikan kepada Menteri dengan tembusan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas, satu minggu sebelum pelaksanaan SKD dimulai.
Kisi-kisi Soal SKD
Adapun kisi-kisi materi soal CPNS 2019 itu diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) terbaru yakni PermepanRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.
Menurut peraturan tersebut, berikut adalah rincian materi soal-soalnya.
• Dari 5.149 Peserta Tes SKD CPNS di KBB, 18 di Antaranya Peserta P1/TL CPNS 2018
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Materi TWK antara lain meliputi:
a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
b) Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;
c) Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
d) Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;
e) Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tes Intelegensi Umum (TIU)
a) Kemampuan verbal, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
ii. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
iii. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
b) Kemampuan numerik, yang meliputi:
• Julianto Langsung Lemas Setelah Tahu Tak Bisa Ikuti Tes SKD CPNS, Gara-gara Terlambat Tiba
i. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
ii. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;
iii. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
iv. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
c) Kemampuan figural, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

ii. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;
iii. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP untuk menilai:
a) Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
b) Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
c) Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);
d) Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja; e) Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.