Dari 5.149 Peserta Tes SKD CPNS di KBB, 18 di Antaranya Peserta P1/TL CPNS 2018
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 sedikit berbeda
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 sedikit berbeda, termasuk di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dari total 5.149 peserta, SKD yang dilaksanakan mulai Rabu (5/2/2029) di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan ini, 18 peserta di antaranya merupakan peserta yang masuk kategori P1/TL pada CPNS 2018 lalu.
Peserta yang masuk kategori P1/TL, merupakan peserta seleksi CPNS 2018 dengan nilai SKD memenuhi passing grade atau nilai ambang batas, namun dinyatakan tidak lolos usai proses integrasi nilai SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Dari total 23 peserta P1/TL pada CPNS 2018, yang gak ikut 5 orang. Jadi yang ikut ada 18 peserta," ujar Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM KBB, Faisal Firdaus kepada Tribun Jabar saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
• Ribuan Petani Antar Taryadi Daftar Bakal Calon Bupati Indramayu ke Partai Demokrat
Berdasarkan Permen PAN-RB, peserta yang masuk kategori P1/TL memiliki opsi untuk mengikuti tahapan SKD CPNS tahun 2019 atau memilih tidak mengikuti karena bisa menggunakan nilai SKD CPNS 2018.
Peserta P1/TL yang kembali mengikuti SKD tersebut harus sesuai dengan formasi dan jenjang pendidikan yang sama dengan seleksi CPNS tahun 2018, sementara untuk nilainya akan diambil yang paling besar.
Nilai terbesar antara hasil SKD tahun 2018 dan SKD tahun 2019 itu, diambil sebagai dasar untuk peserta agar bisa mengikuti tahap SKB dalam seleksi CPNS 2019.
"Kalau untuk 5 peserta yang tidak ikut SKD lagi, belum tentu lolos, tetap harus bersaing kalau ada peserta tes lain yang lebih tinggi," katanya.
• Akhiri Aktivitas Hari Ini, Baca Doa Dzikir Petang Sunnah Rasulullah agar Bersyukur dan Hati Tentram
Terkait seleksi CPNS untuk peserta kategori P1/TL ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 Tahun 2019.
"Dalam aturan ini, peserta itu bisa memilih mau ikut lagi tes (SKD) atau tidak juga gak masalah karena bisa menggunakan nilai SKD 2018," ucap Faizal.
Untuk CPNS tahun 2019, Pemkab Bandung Barat mendapat jatah sebanyak 318 formasi dengan rincian 144 formasi untuk tenaga Pendidikan, 86 tenaga kesehatan dan 88 untuk tenaga teknis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/peserta-cpns-kbb-saat-menyerahkan-kartu-peserta.jpg)